Warga Tak Sanggup Lagi Pelihara, Dua Buaya Muara Dievakuasi Damkar Karawang
KARAWANG – Tim Rescue Damkar Kabupaten Karawang mengevakuasi dua ekor buaya muara dari pemukiman warga pada Senin (2/2). Predator air sepanjang dua dan tiga meter tersebut diserahkan pemiliknya karena alasan keamanan dan keterbatasan lahan pemeliharaan.
Kepala Bidang Damkar Karawang, Encep Supriyadi, menjelaskan bahwa tindakan evakuasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Titik pertama berada di wilayah Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan satu ekor buaya dengan panjang dua meter dan berat mencapai 30 kilogram.
“Setelah dari Poponcol, tim bergerak ke lokasi kedua di Pakuncen, tepatnya di kediaman warga berinisial AA. Di sana ukuran buayanya lebih besar, yakni tiga meter,” ujar Encep, Selasa (3/2).
Proses pemindahan satwa buas ini melibatkan tujuh personel Rescue Damkar dan dipantau langsung oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meski menangani hewan predator, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk merampungkan evakuasi tanpa kendala berarti.
Menurut keterangan Encep, para pemilik memutuskan menyerahkan hewan tersebut karena merasa sudah tidak aman. Faktor cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan di Karawang belakangan ini memicu kekhawatiran buaya tersebut bisa lepas dari kandang yang sudah mulai sempit.
“Kondisi kandangnya sudah tidak memadai sementara ukuran buaya terus membesar. Pemilik khawatir jika hujan deras, buaya itu bisa meloloskan diri,” tambahnya.
Uniknya, kedua buaya ini diakui telah dipelihara sejak ukurannya masih sekecil tokek. Bahkan, salah satu pemilik mengaku saking jinaknya, buaya tersebut dulunya sering digendong oleh anggota keluarga. Namun, seiring pertumbuhan satwa yang semakin liar dan berbahaya, mereka akhirnya sadar akan risiko yang mengintai.
Menanggapi fenomena ini, Encep mengimbau keras agar warga Karawang tidak sembarangan memelihara satwa liar tanpa izin resmi.
“Kami minta masyarakat tidak memelihara hewan berbahaya tanpa standar keamanan yang jelas. Jika merasa sudah tidak sanggup atau melihat potensi bahaya, segera lapor petugas untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan