KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meluncurkan terobosan baru di sektor pendidikan bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Kamis (23/7/2026). Kebijakan ini menjadikan Pemkab Karawang sebagai pemerintah daerah pertama di Jawa Barat yang secara resmi menghapus beban biaya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) bagi peserta didik.

Melalui program unggulan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ini, seluruh siswa SD dan SMP negeri se-Kabupaten Karawang akan menerima paket modul pembelajaran secara cuma-cuma (gratis) setiap semesternya.

Hadiah Hari Anak Nasional: Bebas Biaya LKS

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kebijakan penggratisan modul ini merupakan bentuk kado nyata dari pemerintah daerah bagi seluruh masyarakat dan anak-anak Karawang. Selama ini, biaya pembelian buku LKS saban semester kerap menjadi salah satu beban rutin pengeluaran para orang tua murid.

Selain menggratiskan, Bupati Aep juga menekankan pentingnya standar mutu serta ketahanan fisik dari modul ajar tersebut.

“Alhamdulillah hari ini, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, kami memberikan hadiah kepada seluruh masyarakat Karawang berupa modul pembelajaran gratis. Kertasnya harus kuat dan berkualitas karena dipakai selama enam bulan, bisa dibawa pulang maupun digunakan di sekolah,” ujar Bupati Aep, Kamis (23/7/2026).

Meskipun saat ini program baru menyasar sekolah negeri, Bupati Aep telah menginstruksikan Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah dan Disdikbud Karawang untuk mengkaji formulasi perluasan program agar kelak dapat menjangkau sekolah swasta serta madrasah.

Penyusunan Modul Melibatkan Guru Terbaik Karawang

Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan bahwa modul tersebut disusun secara mandiri oleh tenaga pendidik berprestasi lokal yang tergabung dalam Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk SMP.

Penyusunan konten modul telah disesuaikan dengan capaian Kurikulum Merdeka dan karakteristik peserta didik di Kabupaten Karawang.

  • Isi Paket: Setiap siswa menerima satu paket modul mencakup seluruh mata pelajaran untuk satu semester.

  • Penggunaan: Dapat digunakan sebagai panduan belajar interaktif di kelas maupun bahan pembelajar mandiri di rumah.

  • Evaluasi: Disdikbud akan menyerap masukan berkala dari guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk penyempurnaan di semester berikutnya.

“Harapan kami, tidak ada lagi siswa yang kesulitan mengikuti KBM hanya karena belum memiliki bahan ajar. Semua anak berhak mendapat kesetaraan akses pendidikan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Wawan.