KARAWANG – Dua perempuan asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinisial V (30) dan M (24), akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman setelah sempat terlantar di Kabupaten Maluku Tenggara.

Keduanya menjadi korban iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu (ladies companion) dengan tawaran penghasilan tergolong menggiurkan di wilayah timur Indonesia tersebut.

Terjebak Utang Penyalur Hingga Ditahan Pulang

Namun, realita yang dihadapi jauh dari harapan. Setelah bekerja selama kurang lebih lima bulan, upah dan hak yang mereka terima ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat pemberangkatan.

Niat V dan M untuk menyudahi pekerjaan dan kembali ke Karawang terhalang benteng tinggi. Pihak penyalur (yang biasa disapa ‘mamih’) menahan kepulangan mereka karena mengklaim keduanya masih memiliki sisa utang sebesar Rp10 juta.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Agus Kurnia, mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut merupakan akumulasi dari kalkulasi biaya tiket keberangkatan awal serta biaya kebutuhan hidup harian selama berada di Maluku.

“Yang bersangkutan mengaku dijanjikan pekerjaan pemandu lagu. Namun setelah bekerja lima bulan, pembayaran tidak sesuai perjanjian awal. Mereka ingin pulang tetapi terkendala utang kepada penyalur yang diperkuat dengan surat pernyataan,” terang Agus Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Skema jeratan utang tersebut bahkan sempat memicu keterlibatan aparat kepolisian setempat. Akibat keterbatasan finansial dan tidak mampu melunasi nominal yang dituntut, rencana kepulangan V dan M sempat terkatung-katung tanpa kepastian.

Pemkab Karawang Turun Tangan Usai Laporan Keluarga

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, orang tua dari kedua korban lantas mengadukan persoalan tersebut secara resmi kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

Merespons aduan warga tersebut, Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat di Maluku Tenggara, guna memfasilitasi pembebasan serta proses pemulangan kedua korban kembali ke dekapan keluarga di Karawang.