KARAWANG – Pesatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang rupanya tak hanya memikat para pencari kerja formal. Kota industri ini kini turut menjadi magnet kuat bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)—mulai dari gelandangan, pengemis (gepeng), pemulung, pengamen, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal luar daerah.

Fenomena tersebut terkuak usai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang bersama Satpol PP dan Asisten Daerah I Pemkab Karawang menggelar operasi penjangkauan gabungan pada Kamis (23/7/2026) malam.

Jaring 52 Orang, Pendatang Asal Lampung Hingga Jawa Timur

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karawang, Marwati, mengonfirmasi bahwa dalam razia penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan total 52 orang di berbagai titik rawan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 18 orang merupakan warga pendatang dari luar Karawang, sementara 34 orang sisanya merupakan warga lokal. Sebaran asal daerah para gepeng luar kawasan ini terbilang cukup jauh, melintasi Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Bandar Lampung. Petugas juga mendapati dua anak kecil asal Bekasi dan Karawang yang diajak turun ke jalan oleh orang tua mereka.

Marwati mengungkapkan, para PMKS pendatang ini sengaja mengadu nasib ke Karawang karena menganggap daerah perlintasan industri ini menjanjikan perputaran uang yang jauh lebih menggiurkan dibanding daerah asal mereka.

“Berdasarkan wawancara petugas di lapangan, pengemis dan pengamen di Karawang bisa mengantongi pendapatan harian berkisar Rp70 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Sementara pemulung tergiur karena harga jual barang rongsokan di Karawang lebih tinggi, mencapai Rp6.000 per kilogram dibanding daerah asal mereka yang hanya Rp5.000 per kilogram,” terang Marwati.

Penerima Bansos Nekat Ngamen, 4 Orang Dikirim ke Panti Provinsi

Mirisnya, dalam operasi tersebut petugas Dinsos juga menemukan beberapa oknum warga yang sebetulnya sudah tercatat resmi sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, namun tetap nekat mengemis di jalanan. Petugas langsung memberikan edukasi serta peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai langkah pembinaan berkelanjutan, Dinsos Karawang mengusulkan empat orang hasil penjangkauan untuk dikirim ke Dinsos Provinsi Jawa Barat guna mengikuti program pelatihan keterampilan (skill) selama tiga bulan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan bekal keahlian agar para PMKS tidak lagi kembali beraktivitas di jalanan dan mampu mandiri secara ekonomi.