KARAWANG – Indonesia resmi mengukuhkan posisinya sebagai pionir global dalam transisi energi hijau. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program Mandatori Biodiesel B50 yang bertempat di Rest Area KM 57A Tol Jakarta – Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (9/7/2026).

Agenda bersejarah ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang.

Tonggak Baru Kemandirian Energi Nasional

Melalui peresmian ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang secara masif menerapkan mandatori bahan bakar B50, yaitu formula ramah lingkungan yang mengombinasikan 50% bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit dengan 50% minyak solar.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peluncuran ini bukan sekadar lompatan teknologi, melainkan sebuah pernyataan tegas mengenai kedaulatan bangsa atas sumber daya alamnya.

“Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para undangan.

Uji Teknis Ketat dan Dukungan Penuh Daerah

Sebelum resmi diimplementasikan ke pasar nasional, formula Biodiesel B50 dipastikan telah melewati berbagai tahapan validasi dan pengujian teknis yang sangat ketat. Langkah komprehensif ini dilakukan guna menjamin performa mesin diesel di berbagai sektor tetap andal, aman, dan optimal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa akselerasi B50 merupakan langkah konkret dalam memangkas angka impor BBM fosil secara signifikan. Strategi ini selaras dengan pilar Asta Cita pemerintah untuk memperkokoh ketahanan ekonomi dan kedaulatan energi nasional.

Merespons peresmian strategis di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh jalannya program nasional ini demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.