Buntut Viral Tuding Es Kue Berbahan Spons, Aiptu Ikhwan Mulyadi Minta Maaf kepada Pedagang
KARAWANG – Penyesalan mendalam disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, setelah videonya yang menuduh seorang pedagang es menjual produk berbahan busa atau spons viral di media sosial. Secara terbuka, Ikhwan meminta maaf kepada Sudrajat, sang penjual es, atas tindakan gegabahnya yang memicu kegaduhan publik.
Dalam pertemuan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Ikhwan mengakui bahwa dirinya terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil uji laboratorium yang valid. Ia menyadari bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan nama baik Sudrajat, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian pedagang kecil tersebut.
“Kami menyadari situasi ini sangat memengaruhi usaha Bapak Sudrajat sebagai pedagang yang mencari nafkah untuk keluarga. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencemarkan nama baik beliau,” ujar Ikhwan, Senin malam.
Kronologi dan Hasil Uji Laboratorium Peristiwa ini bermula saat Ikhwan merespons laporan masyarakat yang khawatir akan adanya kandungan berbahaya pada es kue atau es gabus yang dijajakan Sudrajat. Dalam video yang beredar, tampak petugas sempat membakar es tersebut dan meminta pedagang memakannya untuk membuktikan keamanannya.
Namun, hasil pemeriksaan ilmiah justru berkata sebaliknya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa seluruh sampel yang diuji oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya maupun bahan spons seperti yang dituduhkan sebelumnya.
“Tim kesehatan sudah memeriksa secara menyeluruh, hasilnya jelas tidak ada zat berbahaya. Kami juga sudah menelusuri tempat produksinya di Depok dan hasilnya nihil bahan busa,” terang Roby.
Ganti Rugi dan Imbauan Publik Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kepolisian telah memulangkan Sudrajat ke rumahnya dan mengganti seluruh kerugian materiil atas dagangan yang sempat disita untuk keperluan pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum teruji kebenarannya di media sosial. Warga diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi dan segera melaporkan temuan mencurigakan melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara profesional tanpa merugikan pihak mana pun.





Tinggalkan Balasan