Geger Perawat RSHS Bandung Nyaris Tukar Bayi Pasien, Pelaku Kini Dinonaktifkan
BANDUNG – Seorang perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung resmi dinonaktifkan sementara setelah diduga nyaris menyerahkan bayi milik pasien bernama Nina Saleha kepada orang lain. Insiden ini terjadi di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung pada Rabu, 8 April 2026.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah video investigasi melalui kanal YouTube pribadinya pada Kamis, 9 April 2026 malam. Dalam video tersebut, pihak manajemen RSHS memberikan penjelasan terkait sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi Disiplin dan Evaluasi Kompetensi
Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung, Arif, mengonfirmasi bahwa perawat yang bersangkutan telah ditarik dari bagian pelayanan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh komite keperawatan.
“Sanksi disiplin, dalam regulasi kalau hasil analisis terkait kompetensi, kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” tegas Arif saat menjawab pertanyaan Gubernur Dedi Mulyadi.
Diketahui, perawat tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki pengalaman kerja lebih dari 20 tahun.
Kronologi Kejadian: Bayi Nyaris Dibawa Orang Lain
Berdasarkan pengakuan Nina Saleha (37), warga asal Cimahi, melalui akun TikTok pribadinya, peristiwa bermula saat ia sedang mengurus proses kepulangan bayinya sejak subuh.Saat Nina meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan, perawat justru menyerahkan bayinya kepada keluarga pasien lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi. Kehawatiran Nina memuncak karena gelang identitas bayinya sempat dilepas oleh pihak perawat. Petugas berdalih menyerahkan bayi tersebut karena saat nama Nina dipanggil berkali-kali, tidak ada respons dari pihak keluarga.
Investigasi Berlanjut
Manajemen RSHS Bandung saat ini masih melakukan analisis mendalam untuk menentukan apakah insiden tersebut murni kelalaian prosedur atau terdapat unsur kesengajaan. Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar proses hukum dan disiplin dijalankan secara transparan guna menjamin keamanan pasien di fasilitas kesehatan milik negara tersebut.





Tinggalkan Balasan