Soroti Parkir RSUD hingga Isu Pokir, Massa GMPI Geruduk Gedung DPRD Karawang
KARAWANG – Gedung DPRD Kabupaten Karawang menjadi sasaran aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) pada Rabu (22/4/2026). Massa membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari kritik atas kurangnya responsivitas dewan hingga desakan transparansi anggaran daerah.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan GMPI terhadap sikap para wakil rakyat yang hingga kini belum menanggapi surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan kebijakan parkir di RSUD Karawang.
Kritik Pedas dan Tuntutan RDP
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan kekecewaannya terhadap perubahan sikap anggota legislatif pasca-terpilih yang dinilai seolah lupa pada rakyat yang mendukungnya. GMPI secara resmi merilis delapan poin tuntutan, salah satunya mendesak penjadwalan ulang RDP yang melibatkan pihak manajemen RSUD, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda, serta Bapenda.
Menariknya, GMPI mengambil posisi kritis terhadap wacana parkir gratis total di RSUD yang sempat diusulkan. Mereka menilai kebijakan tersebut berisiko merusak stabilitas keuangan daerah jika dilakukan tanpa kajian matang. GMPI mengusulkan adanya penyesuaian tarif yang lebih wajar dibanding penggratisan total. Mendorong transparansi pengelolaan parkir dan peningkatan fasilitas medis di RSUD.
Desak Investigasi Dana Pokir
Selain masalah RSUD, massa juga menyoroti isu sensitif mengenai Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. GMPI secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengusut tuntas indikasi penyelewengan dana aspirasi tersebut.
“Kami akan membawa data-data serta dasar hukum yang kuat untuk mendukung proses ini. Kami ingin memastikan fungsi Pokir benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” tegas orator dalam aksinya.
Meskipun dalam aksi tersebut massa tidak sempat melakukan audiensi langsung dengan perwakilan DPRD, kegiatan berjalan dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri.





Tinggalkan Balasan