KARAWANG – Seorang balita malang berusia 2,5 tahun harus menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang setelah menjadi korban penganiayaan berat. Korban mengalami luka serius pada bagian mata dan lidah yang diduga dilakukan oleh kekasih ibunya sendiri saat berada di sebuah kamar hotel.

Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban, IP (20), menginap di hotel dan disusul oleh pelaku. Saat IP keluar sebentar untuk membelikan makanan karena pelaku mengaku sakit perut, korban ditinggalkan berdua bersama pelaku di dalam kamar. Namun, saat kembali, IP mendapati kamar dalam kondisi gelap gulita. Ketika lampu dinyalakan, ia mendapati pelaku sedang berusaha membersihkan darah di wajah anaknya.

Kondisi korban saat itu sangat memprihatinkan; bagian putih mata korban mengalami luka dan mulutnya terus terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, IP menemukan sebuah tang yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban disembunyikan di bawah kolong kasur.

Berdasarkan keterangan ibu korban pada Sabtu (14/2/2026), tindakan keji ini ternyata bukan yang pertama kali. Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan kekerasan terhadap balita tersebut. Sebelumnya, korban pernah mengalami luka gigitan di tangan hingga bengkak pada bagian tulang rusuk, namun saat itu pelaku selalu mengelak.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa korban saat ini mengalami luka fisik yang cukup parah. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis sesuai aturan yang berlaku. Atas perbuatan kejinya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.