KARAWANG – Intensitas cuaca ekstrem yang menyelimuti wilayah Kabupaten Karawang sejak akhir Desember 2025 hingga awal 2026 membawa dampak kerusakan serius. Puluhan hunian warga dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga masuk kategori tidak layak huni akibat terjangan bencana alam.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bergerak cepat. Plt Kepala DPRKP Karawang, Asep Hazar, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memprioritaskan perbaikan untuk 22 rumah yang masuk dalam kategori darurat.

“Dari puluhan laporan yang masuk ke kami, sebanyak 22 unit rumah langsung dilakukan penanganan karena kondisinya memang mendesak akibat bencana,” ujar Asep saat ditemui di Plaza Pemda Karawang, Rabu (21/1/2026).

Asep merinci, ke-22 rumah tersebut tersebar di 12 wilayah kecamatan, mulai dari Kutawaluya, Telagasari, Rawamerta, hingga Cilamaya Kulon. Kerusakan yang dialami warga cukup beragam, mulai dari bangunan yang ambruk diterjang angin kencang hingga pondasi yang hancur akibat banjir dan hujan lebat yang terus-menerus.

Saat ini, pengerjaan fisik di lapangan terus dikebut. “Sekitar 10 unit rumah dalam tahap pembangunan, sedangkan 12 unit lainnya sedang menunggu distribusi material ke lokasi,” tambahnya.

Pihak dinas menargetkan seluruh proses rehabilitasi hunian ini rampung dalam kurun waktu 14 hingga 20 hari ke depan. Tantangan utama di lapangan saat ini adalah faktor cuaca dan aksesibilitas pengiriman material ke titik lokasi yang terdampak.

“Target kami bulan Februari mendatang, atau sebelum memasuki bulan Ramadan, seluruh rumah warga yang diperbaiki ini sudah bisa dihuni kembali dengan layak,” tegas Asep.

Adapun spesifikasi rumah yang dibangun pemerintah ini memiliki luas bangunan sekitar 30 meter persegi. Terkait prosedur bantuan, Asep menjelaskan bahwa data biasanya sudah terintegrasi melalui Satgas BPBD pascabencana. Namun, warga yang terdampak juga dipersilakan melakukan pengajuan mandiri melalui aparatur desa masing-masing agar bisa segera ditindak lanjuti.