Perkuat Tata Kelola Digital, Pansus DPRD Karawang Godok Raperda Kearsipan Baru
KARAWANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang sedang mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan sistem tata kelola dokumen daerah dengan perkembangan teknologi digital yang semakin masif.
Ketua Pansus, Saidah Anwar, menjelaskan bahwa regulasi baru ini akan menggantikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan birokrasi saat ini.
“Perubahan dalam Raperda ini sudah mencapai sekitar 60 persen, sehingga perda lama dicabut dan digantikan dengan aturan baru yang lebih relevan,” ujar Saidah, Senin (6/4/2026).
Darurat Tenaga Arsiparis di OPD
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Pansus adalah minimnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Saat ini, dari total sekitar 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat baru enam OPD yang memiliki tenaga arsiparis profesional.
Kondisi ini dinilai sangat tidak memadai untuk mendukung terciptanya pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan profesional.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan setiap OPD memiliki arsiparis, karena pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegas Saidah.
Efisiensi Anggaran dan Keamanan Dokumen
Pansus juga menyoroti tingginya biaya pengelolaan arsip akibat keterbatasan fasilitas dan SDM. Sebagai contoh, penggunaan jasa pihak ketiga untuk mengelola dokumen perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilaporkan bisa menelan biaya lebih dari Rp1,3 miliar per tahun.
Selain faktor efisiensi anggaran, Saidah menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam menjaga aset daerah. Ia mencontohkan masih adanya sengketa lahan hibah yang terjadi akibat tidak tersedianya rekam jejak atau arsip dokumen yang lengkap.
Dengan Raperda ini, diharapkan pengelolaan data mulai dari sektor kebudayaan, pertanahan, hingga perizinan dapat bertransformasi ke sistem digital yang lebih efisien dan aman





Tinggalkan Balasan