Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina (Persero) berencana mempertebal porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat (AS). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang bilateral antara kedua negara guna memastikan stabilitas pasokan energi nasional.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa porsi impor LPG dari Negeri Paman Sam ditargetkan melonjak hingga 70 persen. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan porsi sebelumnya yang berada di kisaran 57 persen.

“Langkah ini bertujuan untuk mendiversifikasi sumber energi agar kita mendapatkan harga yang lebih kompetitif sekaligus mengamankan pasokan. Dengan kesepakatan dagang baru ini, kita tingkatkan porsinya dari 57 persen menuju 70 persen,” jelas Simon dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).

Transparansi Melalui Mekanisme Tender

Meskipun nilai impor energi ini mencapai angka fantastis sebesar US$ 15 miliar, Simon menjamin seluruh prosesnya tetap mengedepankan prinsip transparansi. Ia menegaskan tidak ada skema penunjukan langsung dalam kerja sama ini.

Pertamina tetap menerapkan mekanisme business as usual melalui proses tender terbuka dan bidding bagi mitra-mitra di AS yang memenuhi kriteria. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas perusahaan dalam pengadaan energi nasional.

Lebih lanjut, Simon mengakui adanya tantangan penurunan produksi alamiah (natural decline) di sektor hulu migas dalam negeri. Oleh sebab itu, impor menjadi solusi jangka pendek untuk menambal celah antara konsumsi yang tinggi dan kemampuan produksi lifting nasional yang masih diupayakan peningkatannya.

Pantauan Harga LPG di Lapangan

Meski wacana impor besar-besaran tengah bergulir, harga di tingkat konsumen terpantau masih stabil pada awal Maret 2026. Di wilayah Tangerang Selatan, misalnya, harga LPG subsidi 3 kg di tingkat pangkalan masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 19.000 per tabung.

Namun, di tingkat pengecer atau sub-pangkalan, harga mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp 22.000 per tabung, sudah termasuk biaya pengantaran. Sementara itu, untuk LPG non-subsidi varian 5,5 kg dan 12 kg juga belum menunjukkan perubahan harga dibandingkan bulan sebelumnya.

Daftar Harga LPG Non-Subsidi di Agen Resmi (Maret 2026)

Berikut adalah rincian harga resmi LPG non-subsidi di tingkat agen (sudah termasuk PPN) untuk berbagai wilayah di Indonesia:

Wilayah LPG 5,5 kg LPG 12 kg
Jawa, Bali, Banten, DKI, DIY Rp 90.000 Rp 192.000
Sumatera & Sulawesi Rp 94.000 Rp 194.000
Kalimantan & Sulawesi Utara Rp 97.000 Rp 202.000
Kalimantan Utara Rp 107.000 Rp 229.000
Maluku & Papua Rp 117.000 Rp 249.000