Perketat Pengawasan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pantau Langsung Rekening Pejabat Kemenkeu
KARAWANG – Langkah tegas diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna menutup celah penyelewengan di lingkungan kementeriannya. Menkeu menyatakan kini ia memiliki akses langsung untuk memantau aktivitas rekening para pejabat di bawah kepemimpinannya, dengan fokus utama pada pegawai tingkat eselon I hingga eselon III.
“Saya punya akses ke rekening semua pejabat saya. Namun, pengawasan intensif saat ini dilakukan hingga ke level eselon III,” tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Celah Sembunyi Kian Sempit Pengawasan ini tidak hanya berhenti pada pantauan rekening, tetapi juga mencakup verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) secara berkala. Menkeu membandingkan data aset para pejabat dari tahun ke tahun untuk mendeteksi adanya anomali atau pertumbuhan kekayaan yang tidak wajar.
Menariknya, Purbaya mencatat bahwa untuk level eselon I, jejak transaksi mereka cenderung stabil dan wajar. Ia berkelakar bahwa hal ini mungkin dipengaruhi oleh latar belakang keahlian mereka yang mumpuni di bidang keuangan.
“Pejabat eselon I rata-rata jejak transisinya flat. Mungkin karena mereka memang ahli di bidangnya. Intinya, ke depan pejabat kami tidak bisa lagi main sembunyi-sembunyi dari pengawasan,” tuturnya. Meski begitu, ia mengakui sistem ini mungkin belum sempurna mengingat kecanggihan para oknum dalam mengelola aset.
Langkah Cepat Reformasi di Ditjen Pajak Di hari yang sama, Menkeu juga melantik empat pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu, menyusul adanya sejumlah oknum yang kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada penggantian pejabat pajak karena beberapa di antaranya sedang fokus menjalani proses di KPK. Jika mereka sibuk di sana, pelayanan ke publik bisa terhambat, jadi kami segera ambil langkah penggantian,” jelas Purbaya.
Sebagai latar belakang, tindakan tegas ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara untuk periode 2021–2026, yang telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Melalui pelantikan dan pengawasan rekening ini, Kemenkeu berharap integritas instansi perpajakan dapat kembali pulih.





Tinggalkan Balasan