KARAWANG – Langkah transformatif diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. Kedua instansi resmi mengintegrasikan sistem layanan penjaminan untuk mempermudah sekaligus mempercepat penanganan para pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bertugas atau dalam perjalanan kerja.

Peresmian kolaborasi strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, di Rumah Sakit (RS) Primaya Karawang pada Senin (25/5/2026).

Sistem Digital Terhubung, Administrasi Jadi Lebih Cepat

Sinergi ini diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi digital yang menghubungkan aplikasi kedua lembaga. Hubungan sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan bersama.

Dengan adanya integrasi data ini, proses administrasi di berbagai fasilitas kesehatan rekanan menjadi jauh lebih ringkas. Imbasnya, para peserta yang membutuhkan pertolongan medis darurat akibat kecelakaan di jalan raya bisa mendapatkan kepastian layanan secara instan dan terkoordinasi dengan baik.

Implementasi Strategi Pembuktian Kehadiran Negara

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memaparkan bahwa integrasi ini merupakan perwujudan dari aspek Care dalam strategi 3C yang mereka usung. Target utamanya adalah menciptakan seamless protection atau sistem perlindungan yang menyeluruh tanpa sekat birokrasi bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan para pekerja terlindungi secara menyeluruh melalui kemudahan pertukaran informasi serta data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja Indonesia,” ungkap Saiful.

Lebih lanjut, Saiful juga mengingatkan kembali bahwa cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki ruang lingkup yang luas. Perlindungan tidak hanya berlaku selama pekerja berada di lingkungan kantor atau pabrik, melainkan sudah aktif sejak pekerja berangkat dari rumah, selama bermobilisasi untuk urusan pekerjaan, hingga perjalanan kembali ke kediaman masing-masing.