KARAWANG – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya pembangunan desa dan kelurahan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan serta didukung transformasi birokrasi berbasis digital.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menilai pembangunan desa dan kelurahan harus diarahkan pada penguatan potensi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan sarana dan prasarana fisik. Program pembangunan juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, hingga karakter wilayah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Rahmat menegaskan, pendekatan pembangunan berbasis kearifan lingkungan perlu terus mendapatkan pengawasan. Hal tersebut penting agar pembangunan tidak mengabaikan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa.

“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat Djati, Selasa (18/8).

Ketua DPC PKB Karawang tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu diimbangi dengan pelayanan publik yang cepat, transparan, responsif, dan efektif.

Ia menilai masyarakat akan memperoleh manfaat pembangunan secara maksimal apabila fasilitas yang tersedia dibarengi dengan kualitas pelayanan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan warga.

“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” katanya.

Selain pembangunan wilayah, Rahmat turut menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi di tengah perkembangan teknologi.

Meski demikian, penerapan layanan berbasis digital dinilai perlu disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah. Hal tersebut diperlukan agar transformasi digital tidak justru menimbulkan kesenjangan baru dalam akses pelayanan masyarakat.

“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, penerapan digitalisasi harus berjalan bersama dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital tidak seharusnya hanya diukur dari penggunaan aplikasi maupun perubahan sistem administrasi. Keberhasilan digitalisasi justru terlihat dari sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas.

“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya,” tutur Rahmat.

Ia memastikan DPRD Jawa Barat akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi dapat berjalan seimbang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkasnya.