KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyetujui pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) baru dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (16/7/2026). Langkah strategis ini ditegaskan sebagai wujud nyata komitmen lembaga legislatif dalam mengawal lahirnya regulasi yang berdampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini beriringan dengan komitmen penyediaan payung hukum formal demi masa depan daerah yang lebih tertata.

Fokus Perda Perpustakaan, Perlindungan Anak, dan Lingkungan

Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Karawang menetapkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda definitif, sekaligus meresmikan dua pansus baru untuk menggodok regulasi krusial.

Tiga fokus regulasi yang disoroti legislatif meliputi:

  • Perda Penyelenggaraan Perpustakaan: Resmi ditetapkan guna menggenjot penguatan budaya literasi masyarakat.

  • Pansus Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak: Dibentuk khusus untuk menjamin perlindungan, hak, dan tumbuh kembang anak di Karawang.

  • Pansus Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Didesain untuk memastikan kelestarian ekologi di tengah pesatnya pembangunan industri.

“Melalui penetapan peraturan daerah dan pembentukan pansus-pansus ini, DPRD Karawang terus berkomitmen mengawal regulasi yang berdampak nyata bagi peningkatan literasi, perlindungan anak, kelestarian lingkungan, serta transparansi anggaran daerah,” tegas pria yang akrab disapa Kang HES tersebut.

Penyampaian LPJ APBD 2025 oleh Bupati

Selain fokus pada legislasi dan pansus, agenda rapat tertinggi kedewanan ini juga membahas sektor keuangan daerah. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan para wakil rakyat.

Jalannya rapat paripurna ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang. Seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk segera menindaklanjuti berkas pertanggungjawaban anggaran tersebut ke tahap pemandangan umum.