Bawaslu Karawang Gandeng Organisasi Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
KARAWANG – Bawaslu Kabupaten Karawang memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan, Rabu (9/9).
Forum tersebut menjadi wadah untuk membangun komunikasi sekaligus memperluas kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok mahasiswa dan pemuda agar ikut berperan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Sejumlah organisasi turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya KNPI, Karang Taruna, GMNI, PMII, Kopri, HMI, IMM, hingga GP Ansor.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Karawang, Ade Permana, mengatakan kerja sama dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, sosialisasi pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.
“Kita akan menggandeng OKP dan organisasi kemahasiswaan secara berlanjut karena keterlibatan mereka sangat penting. Sosialisasi pengawasan partisipatif ini merupakan bagian dari amanah undang-undang dan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilu ke depan agar lebih baik,” kata Ade.
Ia menjelaskan, keberadaan forum bersama dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai informasi penting mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat.
Selain itu, kerja sama yang dituangkan melalui nota kesepahaman atau MoU pengawasan partisipatif dinilai dapat memperkuat sinergi Bawaslu dengan berbagai unsur masyarakat.
Ade juga mengingatkan bahwa keterlibatan publik tidak hanya diperlukan ketika tahapan pemilu sedang berlangsung. Pada masa non-tahapan, masyarakat tetap mempunyai peran penting dalam proses pengawasan.
Salah satu bentuk keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Pada masa non-tahapan pun peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan. Salah satunya melalui pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karawang, Akhmad Safei, menyebut kegiatan penguatan pengawasan partisipatif sebenarnya bukan hal baru.
Namun, menurutnya, kerja sama melalui MoU dengan sejumlah pihak sempat tidak berjalan dalam waktu cukup lama.
Akhmad menilai kesadaran masyarakat terhadap persoalan hukum dan kepemiluan kini semakin meningkat. Hal tersebut salah satunya terlihat dari banyaknya laporan masyarakat ketika menemukan dugaan persoalan selama tahapan pemilu.
“Sekarang masyarakat sudah semakin memahami hukum dan kepemiluan, salah satunya terlihat dari banyaknya laporan yang masuk pada saat tahapan pemilu,” ungkapnya.
Menurut Akhmad, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap pengawasan pemilu terus berkembang. Meski demikian, tugas pengawasan tidak dapat hanya dibebankan kepada jajaran Bawaslu.
Karena itu, edukasi serta pemberian pemahaman kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses pengawasan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPS), Adnan Maushufi, juga menilai Forum Warga dapat menjadi sarana memperkuat kemitraan antara Bawaslu dan masyarakat, terutama organisasi mahasiswa serta kepemudaan.
Ia mengatakan banyak elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan dapat ikut mendukung kerja Bawaslu, termasuk ketika tidak sedang berlangsung tahapan pemilu.
“Agenda hari ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kerja-kerja Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan,” katanya.
Adnan menambahkan, kerja sama melalui MoU bersama berbagai stakeholder dapat menjadi salah satu cara memperluas jaringan pengawasan partisipatif.
Kolaborasi tersebut juga dapat diarahkan pada pengawasan PDPB serta proses pemutakhiran data pemilih.
“Inilah salah satu ruang bagi Bawaslu untuk melakukan MoU dengan berbagai stakeholder. Ada juga pengawasan PDPB dan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu ingin memperluas kerja sama dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi yang terbangun melalui Forum Warga tidak berhenti sebatas kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi keterlibatan nyata masyarakat dalam mengawasi proses kepemiluan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang mendorong organisasi mahasiswa dan kepemudaan menjadi bagian dari jaringan pengawasan partisipatif.
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi, baik saat tahapan pemilu berlangsung maupun pada masa non-tahapan.
Bawaslu Karawang juga menegaskan akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat untuk memastikan proses kepemiluan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





Tinggalkan Balasan