KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bupati Aep Syaepuloh tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk rutin melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Rencananya, kegiatan kerja bakti ini akan dijadwalkan setiap hari Rabu dan Jumat.

Langkah ini merupakan respons cepat Pemkab Karawang atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang berlangsung di Sentul, Bogor, awal pekan ini.

“Kami sedang menyiapkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan. Nantinya, anak-anak sekolah minimal di hari Rabu dan Jumat punya waktu khusus untuk menjaga kebersihan,” ujar Aep saat ditemui di Kantor Disdukcapil Karawang, Selasa (3/2/2026).

Aep merinci bahwa aksi ini tidak akan menyita waktu belajar terlalu lama. Para siswa hanya diminta meluangkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk membersihkan area sekolah maupun lingkungan di sekitarnya sebelum memulai aktivitas.

Selain menyasar institusi pendidikan, penguatan program kebersihan ini juga diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat. Sejauh ini, Karawang memang sudah memiliki program Jumat Bersih (Jumsih), namun ke depannya intensitas kerja bakti atau korve akan semakin ditingkatkan.

“Surat edaran juga menyasar seluruh dinas dan kecamatan agar setiap hari melakukan kerja bakti. Dalam pelaksanaannya, Pemda akan bersinergi dengan jajaran TNI dari Kodim serta Polri melalui Polres,” tambah Aep.

Bupati menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga estetika dan kebersihan kantor masing-masing. Tak hanya itu, gerakan ini akan diperluas hingga ke level RT/RW dengan melibatkan peran aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan.

“Targetnya jelas, untuk ASN sasarannya adalah kantor dan lingkungan sekitarnya. Sementara di tengah masyarakat, kita akan bergerak bersama personel TNI dan Polri agar lingkungan Karawang tetap asri,” pungkasnya.