Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi: Ayah Korban Ungkap Kekerasan Pernah Terjadi Setahun Lalu
KARAWANG – Fakta memilukan kembali terungkap di balik kasus kematian NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Anwar Satibi (38), ayah kandung korban, membeberkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sang istri atau ibu tiri korban ternyata bukan yang pertama kalinya.
Anwar menceritakan bahwa kekerasan terhadap NS sudah pernah terjadi sekitar setahun yang lalu. Masalah tersebut dipicu oleh pertengkaran antara korban dengan salah satu anak angkat istrinya. Namun, dalam setiap perselisihan, NS selalu menjadi pihak yang mendapatkan hantaman fisik.
Kekerasan setahun silam itu sebenarnya sudah sempat dilaporkan ke Polres Sukabumi. Anwar masih mengingat jelas luka-luka di tubuh anaknya akibat pukulan benda tumpul. Namun, proses hukum saat itu terhenti setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh tokoh masyarakat setempat. Sang istri memohon sambil bersujud agar laporan dicabut dan berjanji akan bertaubat.
Meski sempat berdamai, Anwar menegaskan bahwa secara administrasi laporan tersebut belum dicabut secara resmi. Kini, penyesalan mendalam menyelimuti Anwar setelah putranya justru meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka bakar yang diduga akibat penganiayaan berat.
Kasus ini kini telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan viral di media sosial. Warganet mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak keadilan bagi almarhum NS. Anwar pun berharap proses hukum kali ini berjalan tegas dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kronologi pasti serta penyebab kematian korban. Polisi telah turun tangan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan unsur pidana dalam tragedi yang menimpa bocah kelas 6 SD tersebut.





Tinggalkan Balasan