KARAWANG – Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah M. Faqih, M.Epid, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi mengenai status akreditasi rumah sakit. Ia menegaskan bahwa situasi yang terjadi saat ini murni merupakan sanksi administratif dan bukan mencerminkan adanya penurunan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam keterangannya pada Selasa (14/4/2026), dr. Anisah mengungkapkan bahwa sanksi tersebut dipicu oleh belum tercapainya target Rekam Medis Elektronik (RME) hingga 100 persen. Pada saat penilaian dilakukan, capaian RME RSUD Jatisari berada di angka 83,3 persen.

Migrasi Data Jadi Kendala Utama

Belum maksimalnya capaian RME tersebut disebabkan oleh langkah RSUD Jatisari yang tengah melakukan pembaruan pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Proses pergantian sistem ini memerlukan migrasi data yang cukup kompleks sehingga berdampak pada penghitungan data elektronik sementara.

Meskipun aspek RME menjadi sorotan, dr. Anisah menekankan bahwa akreditasi rumah sakit melibatkan beragam indikator penilaian lainnya yang tetap terpenuhi dengan baik.

“Akreditasi tidak hanya dari RME, banyak indikator lain. Pelayanan kami tetap berjalan optimal dan tidak menurun,” tegas dr. Anisah.

Fenomena Nasional dan Target Perbaikan

Masalah administratif terkait RME ini ternyata menjadi fenomena nasional. Tercatat sebanyak 692 rumah sakit di seluruh Indonesia mengalami kendala serupa dalam proses digitalisasi riwayat medis pasien.

Untuk mengatasi hal tersebut, RSUD Jatisari telah menyusun langkah percepatan sebagai berikut:

  • Target Waktu: Meski Kementerian Kesehatan memberikan waktu tiga bulan, pihak rumah sakit menargetkan seluruh kekurangan tuntas dalam maksimal dua bulan.

  • Integrasi Digital: Fokus perbaikan akan diarahkan pada layanan radiologi dan integrasi data kesehatan melalui aplikasi SatuSehat agar riwayat medis pasien dapat diakses secara terpadu di berbagai fasilitas kesehatan.

  • Verifikasi Ulang: Segera setelah perbaikan rampung, pihak RSUD akan melaporkan hasil tersebut ke Kementerian Kesehatan untuk verifikasi ulang status akreditasi.

Pihak manajemen RSUD Jatisari menjamin bahwa seluruh proses evaluasi ini dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu operasional harian rumah sakit. Masyarakat pun diimbau untuk tidak khawatir karena kualitas penanganan medis dipastikan tetap terjaga secara optimal.