65 Perumahan di Karawang Terbengkalai, Konsumen Diminta Lebih Selektif Pilih Pengembang
KARAWANG – Masyarakat Kabupaten Karawang diminta lebih cermat sebelum membeli rumah, terutama dalam memastikan legalitas, rekam jejak pengembang, hingga kepastian pembangunan proyek yang ditawarkan.
Kewaspadaan tersebut dinilai penting menyusul masih ditemukannya sejumlah proyek perumahan yang tidak berlanjut dan akhirnya terbengkalai.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, sebanyak 65 dari total 473 perumahan tercatat terbengkalai akibat proyek ditinggalkan oleh pengembang.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi calon konsumen agar tidak hanya mempertimbangkan harga dan lokasi, tetapi juga melihat kepastian pembangunan serta keberlanjutan kawasan hunian sebelum melakukan transaksi pembelian rumah.
Direktur Grahayana Homes, Nerisa Arviana, mengatakan banyaknya kasus perumahan mangkrak menjadi salah satu alasan pihaknya berupaya menjaga kepercayaan konsumen melalui pengelolaan proyek yang terencana.
Menurut Nerisa, sejak awal perusahaan memastikan seluruh aspek perizinan dan legalitas proyek Grahayana Homes telah dipenuhi. Selain itu, pengelolaan pembangunan juga dilakukan dengan memperhatikan aspek konstruksi serta kesiapan pendanaan.
“Kami selalu memastikan dari awal bahwa perizinan proyek aman dan lengkap. Selain itu, manajemen proyek juga kami jaga dengan baik, baik dari segi konstruksi di lapangan maupun dari sisi pendanaan, agar setiap tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana hingga rumah siap diserahkan kepada konsumen,” ujar Nerisa.
Grahayana Homes yang merupakan hunian milik Citanusa Group di pusat Kota Karawang baru-baru ini melakukan proses serah terima perdana unit kepada konsumen.
Seluruh unit pada fase pertama disebut telah diserahterimakan tepat waktu hingga mencapai 100 persen. Pencapaian tersebut dinilai menjadi bagian dari komitmen Citanusa Group dalam menjalankan proyek properti.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus perumahan mangkrak, calon konsumen kini juga semakin selektif dalam menentukan pengembang yang dinilai memiliki rekam jejak baik.
Nerisa menjelaskan, proses serah terima rumah memiliki arti penting karena menjadi tahap akhir perjalanan konsumen setelah melalui proses pembelian hingga pembangunan unit.
Menurutnya, keberhasilan sebuah proyek properti tidak hanya diukur dari banyaknya unit yang berhasil dijual. Kemampuan pengembang menyelesaikan pembangunan dan menyerahkan rumah kepada konsumen sesuai kesepakatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan.
“Bagi kami, serah terima bukan sekadar menyerahkan kunci. Di balik setiap kunci ada kepercayaan konsumen yang harus kami jaga,” ucapnya.
“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa apa yang kami janjikan sejak awal dapat kami wujudkan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah benar-benar siap,” lanjut Nerisa.
Ia menyebut ketepatan waktu pembangunan fase pertama didukung oleh perencanaan yang matang, pengawasan konstruksi, serta pengelolaan proyek yang dilakukan secara disiplin.
Di sisi lain, sektor properti di Kabupaten Karawang juga menunjukkan perkembangan sejalan dengan pertumbuhan investasi di wilayah tersebut.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp11,38 triliun. Capaian tersebut menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi kedua di Jawa Barat.
Dari 17 sektor investasi berdasarkan klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan menjadi sektor dengan nilai investasi terbesar mencapai Rp8,08 triliun.
Sektor informasi dan komunikasi berada di posisi berikutnya dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun, sementara sektor real estat mencatat investasi sebesar Rp1,25 triliun.
Masuknya sektor real estat dalam tiga besar investasi di Karawang menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap hunian masih cukup tinggi, terutama seiring perkembangan kawasan industri dan meningkatnya aktivitas masyarakat di daerah tersebut.
Nerisa menilai pertumbuhan sektor properti juga membawa tanggung jawab lebih besar bagi pengembang untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurutnya, dana yang dikeluarkan konsumen untuk membeli rumah tidak hanya berfungsi sebagai investasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal.
Karena itu, kepercayaan konsumen dinilai perlu dijaga melalui realisasi pembangunan serta penyerahan rumah sesuai komitmen.
“Masuknya real estat sebagai salah satu sektor investasi terbesar di Karawang menunjukkan kepercayaan terhadap pasar properti di sini masih tinggi,” katanya.
“Tapi kepercayaan itu harus dijaga dengan bukti. Serah terima tepat waktu ini adalah cara kami menunjukkan bahwa investasi masyarakat di sektor real estat Karawang berada di tangan yang tepat,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan