KARAWANG – Aksi pelarian tiga pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir tragis di tangan warga. Ketiganya sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap di kawasan Jembatan Cinta, Dusun Maleber, Desa Wado, Kecamatan Wado, pada Senin malam (12/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

Identitas ketiga terduga pelaku diketahui berinisial DP (23) dan RK (19) yang merupakan warga Kecamatan Cibugel, serta seorang remaja berinisial MH (16) asal Selaawi, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut bermula dari aksi pencurian satu unit sepeda motor matic merek Honda Beat milik seorang warga bernama Dewi di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

“Benar, ada pengamanan pelaku curanmor di Majalengka yang sempat diamankan di Polsek Wado. Saat ini para pelaku sudah kami serahkan ke Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Tanwin saat memberikan keterangan, Selasa (13/1).

Kronologi Pengejaran Aksi pencurian ini sebenarnya terjadi di Jalan Raya Dusun Pasirhanja, Desa Margajaya, Majalengka sekitar pukul 18.35 WIB. Setelah berhasil menggasak motor korban, para pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah wilayah Sumedang.

Namun, upaya pelarian mereka terendus oleh warga yang kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Wado-Jatinunggal. Di lokasi Jembatan Cinta, langkah ketiga pelaku akhirnya terhenti setelah dikepung oleh massa yang geram.

Kapolsek Wado, Iptu Dahwan Juyud Jayapraja, menambahkan bahwa saat ditangkap, ketiga pelaku kedapatan masih membawa sepeda motor milik korban. Meski sempat terkena amukan warga dan mengalami luka ringan, petugas segera mengamankan situasi sebelum keadaan semakin tak terkendali.

“Setelah diamankan warga, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Wado. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, mereka beserta barang bukti telah kami serahkan secara resmi ke pihak Polsek Lemahsugih, Polres Majalengka,” pungkas Iptu Dahwan.