KARAWANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang terus mematangkan program ketahanan pangan terpadu di dalam lingkungan lapas. Langkah ini dioptimalkan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian guna membekali para warga binaan dengan keterampilan praktis yang produktif.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini dirancang secara komprehensif dengan menyentuh tiga sektor utama, yakni peternakan, perikanan, serta pertanian.

“Pelaksanaan ketahanan pangan di antaranya produksi telur, daging ayam, daging sapi, daging domba, perikanan, serta padi yang sudah kami panen. Mudah-mudahan hasilnya bisa kami distribusikan untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis) maupun kegiatan produktif lainnya,” ungkap Ma’ruf, Senin (25/5/2026).

Kelola Sawah Lebih dari Satu Hektare

Salah satu capaian yang menonjol terlihat di sektor pertanian. Saat ini, pihak Lapas Karawang tengah mengelola lahan persawahan seluas 1,7 hektare. Lahan tersebut digarap secara berkelanjutan demi meningkatkan produktivitas serta kuantitas hasil panen padi.

Konsep pertanian dan peternakan terpadu ini sengaja diterapkan agar para warga binaan yang sedang menjalani masa asimilasi mendapatkan pengalaman kerja yang riil dan menyeluruh.

Sarana Edukasi dan Bekal Keterampilan Praktis

Dalam program ini, para peserta diperkenalkan pada berbagai bidang fungsional, antara lain:

  • Sektor Unggas: Pengelolaan ayam KOB, budidaya ayam petelur, hingga proses penetasan telur atau Day Old Chick (DOC).

  • Sektor Mamalia: Peternakan domba serta penggemukan sapi.

  • Sektor Air & Lahan: Budidaya perikanan darat dan pertanian sawah.

“Melalui peternakan terpadu ini kami mempersiapkan pos-pos kerja bagi warga binaan asimilasi agar memiliki pengalaman dan keterampilan praktis,” tambah Ma’ruf.

Diikuti 20 Warga Binaan Pilihan

Saat ini tercatat ada sekitar 20 warga binaan yang dilibatkan dalam program asimilasi ketahanan pangan. Seluruh peserta yang bergabung dipastikan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Kegiatan pembinaan ini akan terus berjalan secara intensif hingga para peserta mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat. Melalui pembekalan ini, Lapas Karawang berharap para warga binaan memiliki modal keahlian yang mumpuni untuk memulai lembaran baru dan berbaur kembali di tengah masyarakat setelah bebas nanti.