Tragedi di Cibuaya: Balita 1,5 Tahun Tewas Mengenaskan, Diduga Dianiaya Kekasih Ibunya
KARAWANG – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Seorang balita berusia 1,5 tahun bernama Trialdo Pratama dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) malam. Korban diduga kuat menjadi sasaran kekerasan fisik yang dilakukan oleh pria berinisial R, yang merupakan kekasih dari ibu kandung korban.
Kematian balita malang ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan pada kondisi fisik jenazah yang dipenuhi luka lebam di berbagai bagian tubuh.
Detik-Detik Penemuan Kondisi Korban
Komalasari, ibu sambung korban, menceritakan bahwa dirinya pertama kali mendapat kabar darurat pada pukul 07.00 WIB pagi hari kejadian. Saat menyusul ke Klinik Azzahra, ia mendapati kondisi Trialdo sudah sangat kritis hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Hastien.
“Pas saya sampai di klinik, kondisi anak sudah kolaps. Dalam perjalanan saat dirujuk menuju rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkap Komalasari saat ditemui di rumah duka, Kamis (16/4/2026).
Temuan Luka dan Kesaksian Warga
Keluarga menemukan sejumlah bekas kekerasan fisik yang tidak wajar pada tubuh balita tersebut, yaitu terdapat memar di dahi serta bekas yang diduga gigitan pada rahang bagian kanan. Luka memar ditemukan di area dada kanan. Dan juga terdapat luka lebam pada paha kiri yang menyerupai bekas cubitan.
Kesaksian dari lingkungan sekitar semakin memperkuat dugaan penganiayaan. Taswi, seorang tetangga yang sering menjaga korban, mengaku kerap melihat luka biru pada tubuh balita tersebut setiap kali selesai bersama pelaku. Rosmiati, anak pemilik kontrakan, menambahkan bahwa pada hari kejadian, pelaku sempat membawa korban ke bengkel tempatnya bekerja sebelum akhirnya dikabarkan masuk klinik dengan kondisi mengeluarkan cairan kuning dari mulut.
Polisi Lakukan Pengecekan Laporan
Terduga pelaku, R, yang diketahui berasal dari Kabupaten Bekasi, saat ini tengah menjadi buruan warga dan pihak berwenang. Kasus dugaan penganiayaan berat ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diusut tuntas.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut. “Kami masih melakukan pengecekan mendalam terkait laporan tersebut,” ujarnya singkat saat memberikan keterangan, Kamis (16/4/2026).





Tinggalkan Balasan