Produksi Sampah Tembus 1.200 Ton, Pemkab Karawang Dorong Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL)
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini diambil menyusul masuknya Karawang ke dalam daftar daerah dengan volume produksi sampah yang sangat tinggi.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa produksi sampah di wilayahnya kini telah menembus angka lebih dari 1.200 ton per hari. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Husni Hamid, kompleks Pemkab Karawang, Kamis (9/4/2026).
Fokus Pengelolaan Mandiri di Jalupang
Bupati Aep menegaskan bahwa Karawang telah masuk dalam daftar nominatif daerah penerima proyek PSEL, meski masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Fasilitas ini nantinya diproyeksikan akan dibangun di kawasan Jalupang dengan estimasi waktu pembangunan sekitar 18 bulan.
Aep juga menolak opsi pengelolaan sampah secara regional bersama Bandung karena dianggap tidak efektif dari segi logistik.
“Tidak mungkin Karawang membuang sampah ke Bandung mengingat jaraknya sekitar 60 kilometer. Jadi, kita dorong penuh agar pengelolaan dilakukan di wilayah sendiri,” tegasnya.
Kesiapan Infrastruktur dan Pendanaan
Pemkab Karawang telah melakukan sejumlah persiapan matang untuk menyambut proyek strategis ini. Kolaborasi dengan pemerintah pusat direncanakan melalui lembaga Danantara. Pembangunan jalan dan jembatan di kawasan Jalupang telah rampung dikerjakan. Tahun ini, akses jalan menuju lokasi akan diperlebar guna mendukung mobilitas proyek selama masa konstruksi. Saat ini fokus pada pematangan lahan agar siap digunakan ketika pelaksana proyek masuk.
Sinergi Hulu dan Hilir melalui TPS3R
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang (DLHK), Asep Suryana, menjelaskan bahwa penanganan sampah dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Selagi menunggu realisasi PSEL, Pemkab mengandalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Saat ini terdapat 20 unit TPS3R yang beroperasi efektif di 15 kecamatan dan mampu menangani kurang lebih 200 ton sampah per hari. Ke depan, kita akan memperluas jangkauan hingga tingkat desa guna menekan beban sampah yang masuk ke Jalupang,” ujar Asep.
Melalui kombinasi perluasan TPS3R di tingkat desa dan percepatan proyek PSEL, Pemkab Karawang optimistis persoalan sampah di wilayah tersebut dapat teratasi secara jangka panjang dan memberikan nilai tambah berupa energi listrik.





Tinggalkan Balasan