Citarum Harum Temukan Indikasi Limbah di Anggadita, Bau Menyengat dan Busa Pekat Selimuti Sungai
KARAWANG – Dugaan pencemaran lingkungan kembali menghantui wilayah Kabupaten Karawang. Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 10 menemukan indikasi kuat adanya pembuangan limbah cair yang mencemari aliran anak sungai di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Rabu (8/4/2026).
Temuan ini terungkap saat personel melakukan patroli rutin dan pengecekan titik pembuangan (outfall) guna menjaga kualitas air di kawasan aliran Sungai Citarum.
Kondisi Sungai Memprihatinkan
Di bawah komando Dansektor 10, Kolonel Inf Setyo Ariyanto, tim menyisir aliran sungai yang berada di sekitar kawasan industri Leuwitex Jaya. Pada titik koordinat Lat -6.3477466 dan Long 107.332195, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan.
Beberapa indikator kuat terjadinya pencemaran yang ditemukan di lapangan antara lain:
-
Busa Putih Pekat: Aliran permukaan sungai tertutup busa putih dalam volume yang cukup besar.
-
Bau Menyengat: Aroma kimia yang tajam tercium di lokasi hingga dilaporkan mengganggu pernapasan petugas dan warga sekitar.
-
Endapan Lumpur (Sludge): Ditemukan tumpukan lumpur hitam sisa limbah yang mengendap di dasar dan pinggiran aliran sungai.
Hasil Uji Cepat Lapangan
Untuk memperkuat temuan visual, tim Satgas melakukan uji cepat menggunakan pH indicator strip pada dua titik pembuangan (outfall). Hasilnya menunjukkan perbedaan karakteristik air:
-
Outfall A: Tercatat pH berada di angka 6, yang mengindikasikan kondisi air mulai mengarah ke asam.
-
Outfall B: Diduga merupakan limbah domestik dengan kondisi pH netral di angka 7.
Meski salah satu titik menunjukkan pH normal, keberadaan busa pekat dan bau menyengat menjadi bukti otentik adanya zat kimia berbahaya yang masuk ke badan air tanpa pengolahan yang sempurna.
Desak Investigasi Mendalam terhadap IPAL Industri
Menyikapi temuan tersebut, Dansektor 10 melalui jajarannya mengeluarkan rekomendasi tegas agar instansi berwenang segera turun tangan.
Satgas Citarum Harum mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang maupun DLH Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan industri sekitar, khususnya Leuwitex Jaya, guna memastikan sumber utama pencemaran tersebut.





Tinggalkan Balasan