KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar razia gabungan pada Senin (6/4/2026) sore. Kegiatan ini melibatkan sinergi besar antarinstansi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 107 personel gabungan diterjunkan, yang terdiri dari internal Lapas, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kodim 0604/Karawang, Polres Karawang, BNNK Karawang, Resimen 4 Satuan Pelopor Brimob Polri, hingga Kompi 3 Yon C Brimob Polda Jawa Barat.

Penyisiran Kamar Hunian secara Humanis

Razia diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar. Dalam arahannya, Christo menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok untuk menyisir empat blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar-kamar warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas terhadap pelanggaran.

Hasil Temuan dan Pemusnahan Barang Bukti

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya:

  • Enam unit ponsel pintar.

  • Sejumlah benda tajam buatan.

  • Barang terlarang lainnya.

  • Petugas memastikan tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dalam razia kali ini.

Selain razia, agenda dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil sitaan periode November 2025 hingga April 2026. Barang yang dimusnahkan mencakup 40 unit ponsel fitur dan 86 unit ponsel pintar. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh seluruh unsur instansi yang terlibat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Komitmen Mewujudkan Lapas Bersih

Kepala Lapas Karawang menegaskan bahwa pihak otoritas tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang ilegal di dalam Lapas. Pengawasan akan terus diperkuat melalui kolaborasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan Lapas Karawang benar-benar bersih dari handphone dan narkoba,” pungkas Christo.