Kominfo Karawang Bungkam Terkait Anggaran Media, Transparansi Pemkab Dipertanyakan
KARAWANG – Sorotan tajam kini mengarah pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karawang. Instansi tersebut dituding sengaja menutup akses informasi terkait detail kontrak kerja sama dengan perusahaan media massa, sebuah langkah yang dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
Informasi yang tertutup rapat tersebut meliputi besaran nilai kontrak, mekanisme pembayaran, hingga payung hukum yang menjadi landasan kerja sama. Padahal, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Ketidakterbukaan ini memicu reaksi keras dari para pelaku industri pers lokal. Ahmad Zidin, salah satu perwakilan media di Karawang, menyatakan kekecewaannya karena akses terhadap salinan dokumen atau penjelasan teknis selalu menemui jalan buntu.
“Dana kerja sama media itu menggunakan APBD, jadi secara otomatis publik berhak tahu. Tapi praktiknya, setiap kali kami mencoba meminta klarifikasi atau data teknis, pihak dinas cenderung menghindar dan tidak memberikan jawaban pasti,” ujar Ahmad saat ditemui pada Kamis (4/2/2026).
Minimnya transparansi ini memicu spekulasi liar di lapangan, mulai dari isu tebang pilih dalam penunjukan media mitra hingga ketidakpastian realisasi pembayaran yang selama ini dikeluhkan pemilik perusahaan pers.
Ironisnya, Kominfo yang seharusnya menjadi motor penggerak keterbukaan informasi di lingkungan Pemda Karawang, justru dituding memelihara budaya birokrasi yang tertutup. Pengamat kebijakan publik setempat menilai fenomena ini sebagai preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
“Sangat kontradiktif jika lembaga yang bertugas mengelola informasi malah membatasi akses tersebut. Jika pola komunikasi seperti ini terus dipelihara, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen transparansi Pemkab Karawang akan hilang,” tegas salah seorang pemerhati kebijakan publik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Kominfo Karawang. Namun, hingga berita ini naik cetak, belum ada respons maupun keterangan dari pihak terkait. Sikap diam ini seolah mempertegas kesan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran kerja sama media di wilayah tersebut.





Tinggalkan Balasan