KARAWANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang mulai menyatukan langkah untuk memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam konsolidasi akbar sekaligus pelantikan pengurus Aliansi Merah Putih (AMP) Kabupaten Karawang yang digelar di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Jumat (18/9/2026).

Para peserta berasal dari beragam profesi, mulai dari guru, tenaga kesehatan, anggota Satpol PP, tenaga teknis, hingga pegawai yang bertugas di lingkungan dinas dan kecamatan.

Ketua Umum AMP, Fadlun Abdullah, mengatakan pembentukan organisasi tersebut bertujuan menjadi wadah bersama bagi tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu dari berbagai bidang untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan jenjang karier.

Menurutnya, penyatuan lintas profesi diperlukan agar persoalan yang dihadapi para PPPK Paruh Waktu dapat diperjuangkan secara bersama-sama melalui jalur yang terorganisir.

“Tujuan dibentuknya aliansi ini adalah agar kawan-kawan P3K Paruh Waktu memiliki wadah yang menyatukan semua profesi, baik guru, tenaga kesehatan, teknis, maupun lainnya, untuk bersama-sama kita perhatikan dan kita perjuangkan nasibnya,” kata Fadlun.

Dalam forum tersebut, AMP mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar membuka jalan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Selain itu, mereka meminta agar pegawai yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak kembali diwajibkan mengikuti ujian atau tes dalam proses perubahan status tersebut.

Fadlun menilai keberadaan NIP sudah menjadi dasar kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu. Karena itu, AMP berharap proses pengangkatan penuh waktu dapat dilakukan tanpa tahapan tes tambahan.

“Kami mengutamakan cara yang baik dan dialog. Tapi kami tetap meminta P3K paruh waktu bisa langsung menjadi penuh waktu tanpa tes, karena teman-teman sudah punya NIP,” ujarnya.

Ketua AMP Kabupaten Karawang yang baru dilantik, Casmita Widodo, mengatakan pihaknya akan mengawali langkah organisasi dengan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD Kabupaten Karawang.

Surat aspirasi tersebut rencananya akan ditujukan kepada Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, serta pimpinan DPRD.

AMP berharap pemerintah daerah dapat ikut menyampaikan dan mendorong aspirasi PPPK Paruh Waktu kepada pemerintah pusat.

“Kami dari berbagai bidang pekerjaan di dinas sampai kecamatan memiliki nasib yang sama. Kehadiran AMP di sini untuk mendorong agar aturan dari pusat bisa dijalankan dengan baik,” kata Casmita.

Selain mendorong perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, AMP Karawang turut membawa sejumlah aspirasi lain.

Di antaranya meminta adanya peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti mekanisme pengangkatan menjadi PNS, kejelasan jenjang karier bagi berbagai profesi, hingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal.

Dalam struktur kepengurusan AMP Karawang, Casmita Widodo menjabat ketua dengan didampingi Wildan Amrullah sebagai wakil ketua. Sementara Abay Mega Nugraha menjabat sekretaris dan Choirul Anwar sebagai bendahara.

Jihan Gagas Pratama dipercaya berada di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMP, sedangkan Sayen ditunjuk sebagai pembina.

AMP menyatakan akan mengutamakan audiensi serta dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyampaikan aspirasi anggotanya.

Salah satu agenda yang direncanakan adalah mengajak Bupati Karawang menjadi pembina kehormatan AMP di tingkat daerah.

Meski memilih jalur komunikasi dan dialog, organisasi tersebut menyatakan akan tetap mengawal persoalan status PPPK Paruh Waktu hingga terdapat kejelasan mengenai kemungkinan pengangkatan menjadi penuh waktu pada 2027.

Dengan terbentuknya kepengurusan AMP Karawang, organisasi itu diharapkan menjadi wadah konsolidasi PPPK Paruh Waktu lintas profesi dalam menyampaikan aspirasi mengenai kepastian status kepegawaian dan pengembangan karier.