Pelepasliaran 145 Murai Batu di Sanggabuana Disorot, Dinilai Berisiko bagi Ekosistem
KARAWANG – Pelepasliaran sebanyak 145 ekor burung murai batu secara bersamaan di kawasan Puncak Sempur, Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan dari pegiat konservasi dan peneliti satwa liar.
Kegiatan tersebut disebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem setempat.
Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard Trinarta Wahyu Wiryanta, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai pelepasan ratusan burung kicau tersebut di satu lokasi.
Menurut Bernard, pelepasliaran satwa ke alam bebas seharusnya melalui sejumlah tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan, karantina, hingga penyesuaian terhadap lingkungan baru.
Tanpa pemeriksaan medis yang memadai, burung hasil penangkaran dikhawatirkan membawa penyakit maupun patogen yang berpotensi menular kepada populasi burung liar di kawasan Pegunungan Sanggabuana.
“Informasi yang kami dapatkan, ada 145 ekor burung kicau jenis murai batu yang dilepas di satu titik secara bersamaan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan,” ujar Bernard, Selasa (22/9/2026).
Selain persoalan kesehatan, kemampuan satwa dalam beradaptasi dengan habitat baru juga menjadi perhatian.
Bernard menyebut burung-burung tersebut diduga tidak melalui proses habituasi sebelum dilepas. SCF juga memperoleh laporan adanya sejumlah burung yang ditemukan mati setelah kegiatan pelepasliaran berlangsung.
Kematian itu diduga berkaitan dengan kesulitan burung beradaptasi, mencari sumber makanan alami, maupun menghindari predator di habitat liar.
SCF turut menyoroti aspek genetik dari burung yang dilepaskan. Asal-usul dan kemurnian ras murai batu tersebut dinilai perlu diketahui agar tidak menimbulkan pencampuran genetik dengan populasi alami yang telah hidup di kawasan Sanggabuana.
Burung hasil penangkaran juga disebut masih menggunakan cincin pada bagian kaki saat dilepaskan ke alam.
“Burung itu dilepas masih mengenakan cincin di kakinya yang bertuliskan ‘H. Enda’. Ini sangat tidak tepat, membiarkan satwa hidup di alam liar dengan kondisi terbelenggu,” kata Bernard.
Biodiversity Science Yayasan Burung Indonesia atau BirdLife Indonesia, Achmad Ridha Junaid, menjelaskan bahwa dari sisi ketinggian wilayah, Pegunungan Sanggabuana masih dapat masuk dalam rentang habitat murai batu.
Namun, kesesuaian habitat tidak hanya ditentukan oleh elevasi. Kondisi vegetasi, sumber makanan, hingga karakter lingkungan tetap perlu dikaji sebelum burung dilepaskan.
Menurut Ridha, murai batu di habitat alami umumnya hidup di kawasan hutan dataran rendah, hutan sekunder di sekitar pesisir atau rawa, serta hutan campuran dataran rendah.
Ia juga mengingatkan mengenai potensi pencampuran genetik. Burung dari hasil penangkaran dapat berasal dari persilangan berbagai ras sehingga pelepasannya ke alam perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memengaruhi keragaman genetik populasi liar.
Ridha menyarankan burung yang ditemukan mati segera dievakuasi untuk mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pelepasliaran satwa dinilai perlu terus ditingkatkan agar kegiatan serupa tidak dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, proses pelepasliaran membutuhkan kajian dari berbagai aspek, mulai dari kondisi kesehatan satwa, asal-usul genetik, kesesuaian habitat, kemampuan beradaptasi hingga daya dukung lingkungan.
Karena itu, koordinasi dengan instansi konservasi seperti BBKSDA menjadi bagian penting sebelum satwa hasil penangkaran dilepaskan kembali ke alam bebas.





Tinggalkan Balasan