Kejar-kejaran Dini Hari di Karawang, Polisi Ringkus Tiga Terduga Begal di Tirtamulya
KARAWANG – Aksi pengejaran terhadap komplotan terduga pelaku pembegalan berlangsung dramatis di Kabupaten Karawang pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pengejaran yang berlangsung sejak sekitar pukul 04.00 WIB itu berakhir di sekitar Jembatan Irigasi Pasir Malang, Kecamatan Tirtamulya.
Komplotan tersebut diketahui telah menjadi target operasi Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polresta Karawang. Petugas mulai melakukan pengejaran setelah kelompok tersebut terpantau diduga hendak melakukan aksi kejahatan di salah satu ruas jalan yang sepi.
Dalam pelariannya, para terduga pelaku kemudian mengarah ke wilayah Kecamatan Tirtamulya. Camat Tirtamulya, Muhamad Reza, menjelaskan bahwa lokasi pembegalan sebenarnya bukan berada di wilayah Tirtamulya. Para pelaku disebut hanya masuk ke kawasan tersebut ketika berusaha menghindari kejaran petugas.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga kawasan Jembatan Irigasi Pasir Malang. Tim Resmob Sanggabuana Polresta Karawang bersama warga setempat melakukan pengepungan untuk mempersempit ruang gerak para terduga pelaku.
Dalam kondisi terdesak, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri menuju kebun jati, semak-semak hingga area parit. Petugas bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan upaya pelarian. Suara tembakan tersebut disebut sempat dikira sebagai suara petasan oleh sebagian warga sekitar.
Setelah dilakukan penyisiran, polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka ditangkap di sekitar kawasan Kebun Jati, Desa Parakanmulya dan Desa Parakan.
Situasi di lokasi sempat memanas karena sejumlah warga yang geram mencoba meluapkan emosinya kepada terduga pelaku. Petugas kemudian mengendalikan situasi dan membawa para terduga pelaku ke tempat yang lebih aman untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, satu orang lainnya berhasil meloloskan diri dari pengepungan. Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku tersebut yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Dari rangkaian penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit Honda Beat dan satu unit Honda Scoopy.
Keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengamankan para terduga pelaku mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kejahatan jalanan.
Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok tersebut dalam sejumlah kejadian serupa maupun jaringan kejahatan lainnya di wilayah Karawang.





Tinggalkan Balasan