Bentrok Warga di Cikampek Pecah Usai Isu Pemukulan, Keributan Berlanjut hingga Polsek
KARAWANG – Ketegangan antarwarga terjadi di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (26/10/2026). Keributan yang melibatkan warga Dawuan Barat dan Kampung Cijalu, Desa Cikampek Timur, tersebut sempat membuat suasana di sekitar pertokoan belakang Pasar Cikampek mencekam.
Peristiwa itu diduga berawal dari kasus pemukulan terhadap seorang pemuda asal Desa Dawuan Barat pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Setelah kejadian tersebut, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan pemuda asal Kampung Cijalu.
Informasi tersebut kemudian memicu emosi sebagian warga. Padahal, pemerintah desa dan pihak terkait sebelumnya telah merencanakan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Polsek Cikampek pada Senin.
Namun, sebelum proses mediasi berlangsung, terjadi miskomunikasi di antara pihak yang terlibat. Sebagian warga Dawuan Barat disebut menganggap belum ada kejelasan maupun iktikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Puluhan warga kemudian bergerak menuju wilayah Kampung Cijalu. Dalam ketegangan itu, sejumlah orang dilaporkan membawa batu, bambu, hingga senjata tajam sehingga situasi sempat memanas.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi berupaya memisahkan kedua kelompok dan mencegah bentrokan semakin meluas. Kedua belah pihak selanjutnya diarahkan menuju Aula Polsek Cikampek untuk menjalani proses mediasi.
Meski demikian, ketegangan belum langsung mereda. Keributan susulan dilaporkan sempat terjadi di lingkungan Polsek Cikampek ketika proses penyelesaian berlangsung.
Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI kemudian melakukan pengamanan hingga situasi berhasil dikendalikan. Dalam rangkaian kejadian tersebut, satu unit sepeda motor milik salah satu pihak dilaporkan mengalami kerusakan.
Pihak berwenang menegaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari persoalan personal dan bukan merupakan bentrokan antarorganisasi masyarakat.
Unsur Muspika Cikampek bersama aparat keamanan selanjutnya mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan secara damai agar konflik tidak kembali meluas.
Meski kedua kelompok telah diarahkan untuk berdamai, proses hukum terkait dugaan pemukulan yang menjadi awal persoalan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.





Tinggalkan Balasan