Ceceran Darah dan Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kematian Janggal Dion di Karawang
KARAWANG – Kematian Dion (27), pemuda asal Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, masih menyisakan tanda tanya. Sejumlah temuan baru muncul setelah jasad korban dimakamkan dan kini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Karyamulya, Alek Sukardi, mengatakan Dion merupakan anak bungsu yang tinggal bersama ibunya. Ayah korban telah meninggal dunia, sementara Dion diketahui belum bekerja dan belum berkeluarga.
Jasad Dion sebelumnya ditemukan di saluran irigasi kawasan persawahan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penemuan disebut tidak jauh dari rumah korban.
Saat ditemukan, warga membawa jenazah Dion langsung ke rumah duka. Menurut Alek, pihak kepolisian bersama dirinya sempat menyarankan agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Namun, keluarga melalui paman korban saat itu memilih untuk segera melakukan pemakaman dan menolak pemeriksaan autopsi. Penolakan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan.
Perkembangan baru muncul pada malam pertama tahlilan. Seorang warga disebut mengalami kesurupan dan menyampaikan bahwa kematian Dion diduga bukan akibat kejadian biasa serta meminta kasus tersebut diusut.
Meski kejadian kesurupan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti hukum, peristiwa itu mendorong ibu korban, Maryati, meminta agar kematian anaknya diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.
Alek kemudian mendampingi keluarga menyampaikan permintaan tersebut ke Polsek Batujaya. Aparat selanjutnya melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Karawang bersama jajaran Polsek Batujaya mendatangi kediaman korban serta memeriksa sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan lapangan, petugas menemukan sejumlah ceceran yang diduga darah di lokasi sekitar 50 meter dari rumah korban hingga menuju aliran irigasi.
Temuan itu menjadi salah satu petunjuk yang kini didalami penyidik. Selain itu, polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah majelis taklim yang berada tidak jauh dari lokasi.
Alek menegaskan, cerita mengenai warga yang mengalami kesurupan bukan menjadi dasar pembuktian perkara. Namun, temuan fisik di lokasi serta rekaman CCTV dinilai dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, membenarkan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti laporan terkait kematian Dion.
Menurutnya, laporan resmi diterima pada 29 Agustus 2026. Setelah laporan masuk, tim kepolisian bergerak melakukan sejumlah langkah penanganan perkara.
Sebagai bagian dari proses tersebut, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Dion untuk kepentingan autopsi meski jenazah telah dimakamkan selama sekitar satu pekan.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian Dion serta mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian korban.





Tinggalkan Balasan