KARAWANG – Acep Permana terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, setelah meraih kemenangan tipis dalam proses pemilihan yang digelar di Dusun Tamelang, Rabu (19/8/2026).

Pemilihan anggota BPD Desa Mekarjaya dilakukan secara terjadwal di setiap dusun secara bergiliran. Untuk wilayah Dusun Tamelang, sebanyak 57 pemegang hak suara yang mewakili berbagai unsur masyarakat turut mengikuti proses pemilihan.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Acep Permana memperoleh 28 suara. Sementara calon lainnya, Kosim Taryana, mendapatkan 27 suara. Dengan hasil tersebut, Acep unggul satu suara dan dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD.

Sebelum proses pemilihan berlangsung, Acep menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, kerja sama yang baik diperlukan untuk mendorong kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mekarjaya.

Usai dinyatakan terpilih, Acep menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Dusun Tamelang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD.

“Terima kasih atas kepercayaannya,” ujar Acep setelah proses pemilihan selesai.

Ia menegaskan akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Acep juga berharap masyarakat tidak ragu memberikan masukan maupun kritik selama dirinya menjalankan tugas.

Menurutnya, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan desa. Ia pun mempersilakan warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang ada di lingkungan Desa Mekarjaya.

Acep bahkan meminta masyarakat untuk menegurnya apabila dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD terdapat kinerja yang dinilai kurang baik atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tolong tegur jika kinerja saya tidak baik,” pungkasnya.