Tragedi Pesisir Ujunggenteng: Diduga Balap Liar, Dua Motor Tabrakan hingga Satu Tewas
SUKABUMI – Kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diguncang kecelakaan maut pada Minggu (12/4/2026) sore. Insiden tragis yang melibatkan dua sepeda motor tersebut merenggut satu nyawa dan menyebabkan satu pengendara lainnya menderita luka berat.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, mengonfirmasi terjadinya peristiwa nahas di area pesisir pantai tersebut. Polisi menduga kecelakaan dipicu oleh aktivitas berbahaya di lokasi yang seharusnya menjadi tempat wisata.
Kronologi Kejadian dan Identitas Korban
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula saat korban bernama Agus Gunawan (29), warga Desa Cikangkung, tengah melakukan uji coba atau menyetel sepeda motornya di area pesisir pantai. Secara mendadak, muncul pengendara lain dari arah belakang dengan kecepatan tinggi.
Tabrakan hebat pun tak terhindarkan. Berikut adalah data korban dalam insiden tersebut:
-
Agus Gunawan alias Dobing (29): Meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Jampangkulon.
-
Angga (19): Warga Desa Mekarsari, mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon.
“Menurut keterangan saksi, saat korban Agus Gunawan melakukan uji coba kendaraan, datang dari arah belakang pengendara lain dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban,” jelas AKP Taufick Hadian, Senin (13/4/2026).
Dugaan Aksi Balap Liar
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa sebelum benturan terjadi, kedua pemuda tersebut sedang melakukan aksi balap liar atau pengecekan kendaraan dengan cara memacu kecepatan di pesisir pantai. Aktivitas ini diketahui kerap dilakukan di lokasi tersebut dan berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.
“Dugaan sementara, kedua korban sedang mengecek kendaraan dengan cara balap liar di lokasi tersebut,” tambah Kapolsek.
Imbauan Kepolisian
Pasca-kejadian, jenazah Agus Gunawan telah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara itu, proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut masih berjalan.
Polisi kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menghentikan aksi balap liar. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengunjung lain di kawasan wisata Pantai Ujunggenteng.





Tinggalkan Balasan