Satpol PP Karawang Amankan Tujuh Pelajar yang Bolos dan Nongkrong di Warnet Saat Jam Sekolah
KARAWANG – Sebanyak tujuh pelajar tingkat SMA dan SMK diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang setelah kedapatan berada di sebuah warung internet saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung, Selasa, 4 Agustus 2026.
Para pelajar tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Bigen atau Pembinaan Generasi Muda dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Markas Komando Satpol PP Karawang untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah pelajar berseragam berada di warnet ketika jam pelajaran berlangsung.
Menurut Tata, laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tujuh pelajar SMA dan SMK yang diduga meninggalkan kegiatan sekolah dan memilih menghabiskan waktu di warnet.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengecekan. Di lokasi ditemukan tujuh pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah dan berada di warnet saat jam belajar,” ujar Tata.
Patroli tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Selain merespons laporan warga, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP mencegah kenakalan remaja serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Karawang.
Ketujuh pelajar yang diamankan tidak langsung dijatuhi hukuman. Petugas terlebih dahulu melakukan pendataan, kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing untuk hadir di Mako Satpol PP Karawang.
Tata mengatakan pembinaan terhadap pelajar harus melibatkan berbagai pihak. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan sekolah.
“Pihak sekolah dan orang tua kami panggil setelah para pelajar selesai didata. Pembinaan harus dilakukan secara bersama-sama agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan pelajar di luar lingkungan sekolah ketika jam pelajaran berlangsung perlu menjadi perhatian. Selain menunjukkan kurangnya kedisiplinan, kondisi tersebut juga dinilai dapat membuka peluang munculnya aktivitas negatif dan gangguan ketertiban.
Satpol PP Karawang berencana terus meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar pada jam sekolah. Masyarakat juga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan pelajar berkeliaran atau berada di tempat umum ketika kegiatan belajar masih berlangsung.
“Kami berharap para pelajar lebih disiplin dalam mengikuti proses belajar mengajar. Masyarakat juga kami ajak untuk ikut menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di Kabupaten Karawang,”





Tinggalkan Balasan