KARAWANG – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, S.T., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) pada Kamis (16/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pembinaan serta memperketat pengawasan terhadap kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

Prosesi pelantikan khidmat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh sejumlah jajaran Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Barat yang masuk dalam struktur MPPD.

Fungsi Strategis Penegakan Kepastian Hukum

Pengangkatan Manase Daniel Binsar ke dalam struktur majelis pengawas ini dinilai sangat strategis. Sebagai pucuk pimpinan BPN di tingkat kabupaten, ia memegang peran kunci untuk memastikan seluruh produk hukum pertanahan yang diterbitkan oleh PPAT selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Secara teknis, MPPD memiliki dua fungsi utama di daerah:

  • Fungsi Pembinaan: Mengedukasi para PPAT secara berkala guna mendongkrak kualitas mutu pelayanan administrasi pertanahan kepada warga.

  • Fungsi Pengawasan: Memantau kode etik, profesionalisme, serta kepatuhan administrasi baku dalam setiap proses pembuatan akta tanah demi menutup celah sengketa atau malaadministrasi.

Sinergi yang kokoh antara Kantor Pertanahan dengan para PPAT dinilai krusial untuk melahirkan ekosistem layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkepastian hukum bagi masyarakat luas.

Komitmen Pelayanan Modern dan Terpercaya

Usai prosesi pengambilan sumpah, Kepala BPN Karawang menegaskan kesiapannya untuk menjalankan amanah baru ini dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas tanpa kompromi. Ia menyebut langkah akselerasi pengawasan ini sejalan dengan visi besar Kementerian ATR/BPN RI dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.

“Amanah sebagai anggota MPPD ini akan kami jalankan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan integritas. Ini bagian dari komitmen untuk menghadirkan kepastian hukum penuh bagi masyarakat,” tegas Manase Daniel Binsar.

Melalui peresmian Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah ini, tata kelola agraria di Kabupaten Karawang diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal, bersih, sekaligus mampu mendukung akselerasi iklim pembangunan daerah yang berkelanjutan.