KARAWANG – Perlindungan asuransi bagi lahan pertanian di Kabupaten Karawang pada 2026 mengalami penurunan signifikan. Di tengah risiko kekeringan maupun banjir yang masih mengancam areal persawahan, Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun ini tidak mendapat alokasi dalam APBD murni.

Tidak masuknya anggaran AUTP tersebut berkaitan dengan tidak tersedianya alokasi program dari Kementerian Pertanian pada tahun ini.

Selama ini, pembiayaan AUTP sebagian besar ditopang oleh pemerintah pusat. Sekitar 80 persen anggaran program berasal dari Kementerian Pertanian, sementara sisanya ditanggung melalui APBD pemerintah daerah.

“Untuk anggaran murni saat ini AUTP tidak ada. Karena AUTP ini anggarannya 80 persen dari Kementerian Pertanian dan sisanya dari APBD,” katanya.

Karena program dari pemerintah pusat tidak tersedia, Pemerintah Kabupaten Karawang juga tidak mengalokasikan anggaran AUTP dalam APBD murni tahun ini.

Kondisi tersebut menyebabkan lahan persawahan di Karawang belum memperoleh perlindungan melalui program asuransi pertanian sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karena di Kementerian tidak ada program ini, maka kami tidak anggarkan. Sehingga saat ini tidak ada lahan sawah yang diasuransikan,” ujarnya.

Situasi tahun ini berbeda jauh dibandingkan periode sebelumnya. Rohman menyebut, cakupan lahan pertanian yang pernah terlindungi melalui program AUTP dapat mencapai sekitar 60.000 hektare.

Sementara pada tahun ini, luas lahan yang diperkirakan memperoleh perlindungan asuransi hanya sekitar 15 hektare.

Minimnya cakupan tersebut menjadi perhatian, terutama karena sektor pertanian Karawang tetap menghadapi ancaman gagal panen akibat berbagai faktor, termasuk kekeringan dan banjir.

Program AUTP sendiri menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani untuk mengurangi risiko kerugian ketika terjadi gangguan yang menyebabkan kerusakan atau gagal panen pada tanaman padi.