KARAWANG – Polemik mengenai seorang calon siswa Sekolah Dasar (SD) di Karawang yang sempat viral akibat dikabarkan dikeluarkan dari sekolah akhirnya menemui titik terang. Kasus tersebut dipastikan murni dipicu oleh kesalahpahaman administrasi pendaftaran ulang, dan sang anak kini telah resmi mengecap pendidikan di SDN Sukaharja 3 sejak Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh unggahan video seorang ayah yang meminta bantuan kepada tokoh masyarakat Dedi Mulyadi. Dalam video tersebut, sang ayah mengadukan nasib anaknya yang dikeluarkan dari SDN Sukaharja 1 setelah sempat mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama dua hari dengan alasan kuota penerimaan peserta didik telah penuh.

Disdik Karawang Lakukan Klarifikasi dan Mediasi

Merespons kegaduhan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaharja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang bergerak cepat turun tangan memfasilitasi proses klarifikasi serta mediasi antara pihak orang tua siswa dan sekolah.

Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran di lapangan, insiden ini murni terjadi akibat adanya sumbatan komunikasi. Informasi penting mengenai tenggat jadwal pendaftaran ulang fisik tidak tersampaikan secara utuh kepada pihak orang tua.

Penjelasan senada ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan. Pihaknya mengonfirmasi bahwa orang tua murid baru menyelesaikan pendaftaran tahap awal secara online, namun belum melengkapi berkas fisik dan tidak mengonfirmasi pendaftaran ulang.

“Sistem di sekolah secara otomatis menganggap pendaftaran tidak dilanjutkan atau pemohon mengundurkan diri karena tidak ada proses daftar ulang berkas fisik hingga batas waktu yang ditentukan,” terang Wawan Setiawan.

Prioritaskan Hak Pendidikan Anak

Meski sempat menjadi sorotan publik, proses mediasi lintas sektor tersebut berlangsung sejuk dan kondusif dengan mengedepankan asas pemenuhan hak pendidikan anak.

Sebagai jalan keluar terbaik, seluruh pihak sepakat untuk mengalihkan pendaftaran sang anak ke SDN Sukaharja 3 yang berlokasi tepat di samping Kantor Desa Sukaharja. Pada Senin (20/7/2026), siswa tersebut dipastikan sudah mulai bersekolah secara resmi dengan didampingi orang tuanya.

Usai tercapainya kesepakatan damai ini, pihak orang tua siswa secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman informasi yang sempat beredar liar di media sosial.