KARAWANG – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menyatakan tidak menemukan adanya gangguan maupun anomali dalam kegiatan operasi dan produksi perusahaan setelah muncul laporan ceceran minyak di pesisir Sedari dan Cemarajaya, Kabupaten Karawang.

Keterangan tersebut disampaikan General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Karawang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan kelompok nelayan pada Selasa (1/9/2026).

Wirdan menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi ditemukannya ceceran minyak. Pengecekan dilakukan menggunakan sejumlah sarana, mulai dari kapal laut, drone udara, hingga helikopter.

“Pada prinsipnya PHE ONWJ berkomitmen untuk senantiasa menjaga keandalan operasi yang mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Wirdan.

PHE ONWJ juga mengambil sampel ceceran minyak dari Pantai Cemarajaya dan Pantai Sedari pada 26 Agustus 2026. Proses pengambilan sampel tersebut turut disaksikan aparatur desa setempat.

Sampel kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pada 27 Agustus 2026 untuk menjalani pemeriksaan sidik jari minyak atau oil fingerprinting.

Menurut Wirdan, hasil pemeriksaan yang diterbitkan pada 31 Agustus 2026 menunjukkan bahwa karakteristik sampel minyak yang ditemukan di pesisir tidak identik dengan minyak milik PHE ONWJ.

“Hasil pemeriksaan Puslabfor yang keluar pada 31 Agustus 2026 menyatakan sampel tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ,” katanya.

Selain mengandalkan hasil laboratorium, perusahaan juga melakukan pemodelan arah pergerakan tumpahan atau backtracking selama tujuh hari dengan menggunakan asumsi jenis minyak mentah ringan atau light crude.

Berdasarkan hasil pemodelan tersebut, sumber ceceran minyak diperkirakan berasal dari arah tenggara lokasi penemuan. Wilayah tersebut disebut tidak termasuk dalam area kerja operasi PHE ONWJ.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan minyak tersebut tidak identik dengan karakteristik minyak perusahaan, PHE ONWJ tetap terlibat dalam proses pembersihan kawasan pesisir yang terdampak.DPRD Karawang

Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, mengatakan kegiatan pembersihan dilakukan bersama DLH, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat pada 27 hingga 30 Agustus 2026.

“Walaupun hasil uji tidak identik, namun kami telah bergerak melakukan pembersihan, bergotong royong dengan masyarakat,” ujar Pinto.

Ia menjelaskan, material serta tanah yang terkontaminasi telah dikumpulkan dan diangkut untuk kemudian dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin pengolahan limbah B3 sesuai prosedur dan standar lingkungan.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Karawang mendorong agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut lebih jauh asal-usul serta dampak dari ceceran minyak tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, mengatakan tim tersebut nantinya dapat dikoordinasikan oleh DLH Karawang dengan melibatkan unsur nelayan.

“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” kata Dedy.

Menurutnya, sejumlah organisasi nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), serta forum nelayan lainnya dapat turut dilibatkan dalam proses investigasi.

DPRD Karawang juga membuka kemungkinan untuk menghadirkan akademisi maupun tenaga ahli apabila diperlukan dalam proses penelusuran sumber ceceran minyak tersebut.

Dedy menilai investigasi tetap penting dilakukan untuk memastikan asal kejadian secara objektif, terlebih PHE ONWJ telah menyampaikan bahwa sumber minyak bukan berasal dari wilayah operasinya.

“Tujuan untuk melihat ini sebenarnya kejadian dampak dari mana. Karena dari PHE menyampaikan bukan dari wilayah operasinya. Tapi harus dilakukan uji lab juga,” ujarnya.

Menanggapi rencana pembentukan tim investigasi, Pinto memastikan bahwa PHE ONWJ terbuka terhadap proses verifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan para pemangku kepentingan.

“Kita terbuka terhadap masukan dari semua pemangku kepentingan. Kaitannya dengan verifikasi di lapangan, laporan, temuan yang berkaitan dengan laporan masyarakat kami terbuka dan siap mendukung,” ucapnya