Pengerjaan Pagar Lapangan Desa Wancimekar Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Pondasi Lama
KARAWANG – Pembangunan pagar Lapangan Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan sejumlah warga. Mereka menduga pengerjaan proyek tersebut masih menggunakan pondasi lama yang sebelumnya telah berdiri di lokasi.
Proyek pemagaran lapangan desa itu diketahui menggunakan anggaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang dengan nilai mencapai Rp189.092.000. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Cahaya Bumi Persada.
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pembangunan, khususnya terkait dugaan pemanfaatan kembali pondasi lama. Mereka berharap seluruh proses pengerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan serta sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat, menyampaikan bahwa pemerintah desa menyambut positif adanya program pembangunan pagar lapangan tersebut. Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai spesifikasi teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek.
“Dengan adanya program pemagaran Lapangan Desa Wancimekar, kami sangat senang. Adapun terkait kualitas pengerjaan, kami tidak memberikan keterangan karena kurang mengetahui spesifikasinya seperti apa,” ujar Dimyat, Sabtu (15/7).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang, Asep Hazar, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan pengerjaan yang tidak sesuai, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Terima kasih infonya, insyaallah abdi cek ke staf,” katanya singkat.





Tinggalkan Balasan