KARAWANG – Nasib malang menimpa seorang pria berinisial DH (38). Niat hatinya ingin menggasak sepeda motor milik warga di siang bolong, aksinya justru berujung di sel tahanan. Pelaku tertangkap basah oleh pemilik kendaraan saat tengah mendorong motor curiannya hanya dalam jarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Insiden ini terjadi pada Senin (4/5/2026) siang, sekitar pukul 14.30 WIB, tepat di samping Toko Golden Star, Kampung Bakanjati, Desa Cikampek Timur, Kabupaten Karawang.

Kronologi: Manfaatkan Kunci yang Tertinggal

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kelalaian kecil pemilik motor bernama Budi Ansyah. Saat itu, korban tengah sibuk melayani pelanggan di toko alat listrik miliknya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat merah di samping bangunan.

 Kunci motor diketahui masih menggantung di lubang kontak saat diparkirkan. DH yang melihat kesempatan tersebut langsung mendekati motor dan mendorongnya menjauh secara perlahan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Pelaku membawa motor tersebut ke arah tempat pencucian motor yang berjarak sekitar 100 meter dari toko milik korban.

Teriakan Korban Patahkan Aksi Pelaku

Aksi DH tidak bertahan lama. Korban yang menyadari kendaraannya telah berpindah tempat segera melakukan pengecekan. Saat melihat motornya sedang didorong oleh orang asing, korban secara spontan berteriak sambil mengejar pelaku.

Teriakan tersebut seketika mengundang perhatian warga sekitar yang langsung membantu mengamankan pria asal Desa Dawuan Barat itu. Kini, DH telah diserahkan ke Polsek Cikampek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.