KARAWANG – Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Karawang dipastikan berjalan di atas koridor aturan. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa seluruh titik lokasi proyek infrastruktur ekonomi desa tersebut dibangun seratus persen sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang.

Aep menjamin tidak ada satu pun bangunan Kopdes Merah Putih yang melanggar zona hijau, seperti menerobos kawasan perbukitan terlarang maupun mencaplok area lahan pertanian pangan berkelanjutan (persawahan).

Pendampingan Uji Petik Nasional Kemenkop RI

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Aep saat mendampingi langsung kunjungan kerja lapangan tim uji petik dari Agrinas bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI di Kabupaten Karawang pada Selasa (14/7/2026).

Agenda peninjauan kesiapan ini juga dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI guna memantau ketepatan implementasi program di tingkat daerah. Karawang sendiri terpilih sebagai salah satu lokus uji petik nasional untuk percontohan Kopdes Merah Putih.

“Alhamdulillah, pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Karawang sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lokasinya juga tidak ada yang berada di tempat yang tidak semestinya, seperti di tengah bukit atau di tengah sawah. Insyaallah semuanya clear,” kata Aep di hadapan tim verifikator pusat.

Progres Capai 18 Persen, Pemkab Kebut Verifikasi Fisik

Aep menambahkan, dalam waktu dekat tim gabungan dari pemerintah pusat dijadwalkan kembali turun ke lapangan untuk melakukan validasi final, menyelaraskan kesesuaian berkas administrasi dengan fakta fisik bangunan. Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi apabila ditemukan dokumen yang perlu disempurnakan.

Berdasarkan data berkala yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Karawang, progres riil pengerjaan proyek strategis ini terbagi ke dalam tiga kluster rapi:

  • 18 Persen: Konstruksi fisik bangunan telah rampung total.

  • 26 Persen: Saat ini sedang dikebut dalam tahap pengerjaan aktif di lapangan.

  • 56 Persen: Telah merampungkan fase perencanaan teknis dan siap masuk meja kerja dalam waktu dekat.

Melalui komitmen keterbukaan dan kepatuhan tata ruang ini, Pemkab Karawang optimistis Kopdes Merah Putih mampu menjadi motor penggerak baru bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa tanpa merusak kelestarian lingkungan hayati sekitar.