Bukan Saat Bertugas, Manajemen Le Dupar Ungkap Kronologi Meninggalnya Pemandu Lagu Asal Karawang di Labuan Bajo
KARAWANG – Kabar duka datang dari seorang pemandu lagu atau Lady Companion (LC) berinisial RR (24) yang dilaporkan meninggal dunia di Labuan Bajo pada Senin (4/5/2026). Peristiwa yang menimpa warga asal Karawang, Jawa Barat ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, manajemen tempat hiburan malam Le Dupar memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Pihak manajemen menegaskan bahwa korban mengembuskan napas terakhirnya saat sedang tidak dalam jam operasional kerja.
Pertolongan Awal di Kediaman Korban
General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya, membeberkan bahwa kondisi kesehatan RR mulai menurun pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban mengeluhkan gejala sesak napas yang cukup serius.
Rekan-rekan kerja korban yang mengetahui hal tersebut segera melapor kepada pihak manajemen. Pihak perusahaan pun langsung memberikan respons cepat dengan mengupayakan pertolongan awal bagi RR.
Klarifikasi Lokasi Kejadian
Emanuel menekankan bahwa insiden tersebut terjadi di tempat tinggal korban, bukan di lingkungan tempat hiburan malam tempatnya bekerja. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa korban meninggal dunia saat sedang melayani tamu atau bertugas.
“Kejadian terjadi di tempat tinggal, bukan di tempat kerja. Saat itu almarhumah tidak sedang bertugas,” tegas Emanuel dalam rilis resminya, Selasa (5/5/2026).
Saat ini, pihak keluarga dan instansi terkait tengah mengurus proses pemulangan jenazah menuju kampung halaman di Karawang untuk segera dimakamkan.





Tinggalkan Balasan