Bebas Berkat Remisi HUT RI, Amun Pilih Kembali ke Lapas Karawang untuk Bekerja di Laskar Farm
KARAWANG – Setelah menjalani masa pidana selama delapan tahun, Amun (45) akhirnya resmi bebas pada momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Ia mendapatkan remisi yang membuat masa hukumannya berakhir dan diperbolehkan kembali berkumpul bersama keluarga.
Namun, setelah keluar dari Lapas Kelas IIA Karawang, Amun justru mengambil keputusan yang tidak biasa. Ia memilih untuk kembali ke lingkungan lapas, bukan sebagai warga binaan, melainkan untuk bekerja di kawasan Laskar Farm.
Laskar Farm merupakan area pertanian dan peternakan terpadu yang dikelola Lapas Kelas IIA Karawang. Tempat tersebut sebelumnya menjadi lokasi Amun menjalani program asimilasi selama kurang lebih satu tahun.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, membenarkan bahwa Amun telah dinyatakan bebas dan memiliki hak untuk pulang kepada keluarganya. Meski demikian, Amun berencana kembali untuk melanjutkan aktivitas produktif di Laskar Farm.
Ma’ruf mengatakan, setelah dinyatakan bebas, Amun akan pulang terlebih dahulu menemui keluarganya. Selanjutnya, ia akan kembali ke Lapas Kelas IIA Karawang untuk bekerja di kawasan pertanian dan peternakan tersebut.
Keputusan itu tidak terlepas dari pengalaman Amun selama mengikuti program asimilasi. Selama sekitar satu tahun, ia telah terbiasa menjalankan berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan sektor pertanian maupun peternakan.
Dalam kesehariannya di Laskar Farm, Amun bersama warga binaan lainnya terlibat dalam pengelolaan sawah, perawatan hewan ternak, hingga sejumlah kegiatan produktif lainnya.
Program tersebut tidak hanya memberikan keterampilan kerja kepada warga binaan, tetapi juga membuka ruang interaksi dengan masyarakat di luar lingkungan lapas.
Laskar Farm diketahui kerap menerima kunjungan dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga sejumlah tokoh publik.
Dengan bekal pengalaman yang diperolehnya selama masa pembinaan, Amun kini memilih melanjutkan aktivitas di tempat yang telah memberinya keterampilan kerja selama menjalani masa asimilasi. Bedanya, kali ini ia kembali dengan status sebagai masyarakat bebas yang bekerja secara produktif.





Tinggalkan Balasan