KARAWANG – GOR Panatayudha mendadak gempar. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat olahraga dan interaksi positif, justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum remaja untuk berbuat asusila.

Aksi tak terpuji ini terongkong setelah Satpol PP Kabupaten Karawang menerima laporan dari warga yang resah pada Rabu malam, 24 Juni 2026.

Begitu menerima aduan, petugas langsung bergerak cepat menggerebek lokasi kejadian.

Kepergok Basah oleh Petugas

Saat tiba di GOR Panatayudha, petugas memergoki empat remaja sedang asyik melanggar norma kesopanan di tempat umum. Tanpa perlawanan, keempatnya langsung diangkut ke markas Satpol PP.

Di sana, mereka diberikan pembinaan intensif sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing.

“Ketegasan ini penting agar generasi muda paham batasan hukum dan sosial, serta menghormati norma di masyarakat,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, Kamis (25/6/2026).

Fasilitas Publik Bukan Tempat Negatif

Tata menegaskan, penertiban ini sama sekali bukan untuk mempermalukan para pelaku. Langkah ini murni diambil demi menegakkan aturan dan menyelamatkan masa depan mereka.

Ia juga mengingatkan bahwa GOR dan taman kota adalah aset bersama yang harus dijaga ketertibannya.

Terakhir, Satpol PP meminta peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja saat ini.

“Mewujudkan Karawang yang tertib dan nyaman harus dimulai dari kepedulian kita bersama,” pungkas Tata.