KARAWANG – Dugaan pelanggaran privasi yang melibatkan seorang oknum kurir ekspedisi di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, sempat menjadi sorotan warganet setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Pasar Sabtu, Rawamerta, pada 22 September 2026. Seorang kurir diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mengintip sekaligus merekam seorang perempuan yang tengah mandi.

Kejadian itu kemudian menyebar luas setelah muncul rekaman yang memperlihatkan terduga pelaku meminta maaf kepada pihak keluarga korban. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat bersujud sebagai bentuk permohonan maaf atas perbuatannya.

Meski sempat menjadi perhatian publik, persoalan tersebut akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak korban dan terduga pelaku memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kesepakatan antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang turut disaksikan Kepala Dusun Krajan, Desa Sukapura. Berdasarkan kesepakatan tersebut, perkara diputuskan untuk tidak diteruskan ke jalur hukum.

Peristiwa ini turut menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga privasi dan keamanan di lingkungan sekitar. Warga juga diharapkan semakin waspada terhadap tindakan yang berpotensi merugikan maupun melanggar ruang pribadi orang lain.