KARAWANG – Aksi tawuran kelompok pemuda pecah di kawasan Jalan Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Merespons cepat laporan warga yang resah, jajaran kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah personel Sat Samapta Polres Karawang melakukan penyisiran intensif di titik bentrokan guna mencegah jatuhnya korban jiwa.

Sajam Disita, Pelaku Diserahkan ke Polsek Lemahabang

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi insiden jalanan tersebut. Menurutnya, ketiga pemuda yang diamankan kini telah diserahkan ke pihak Polsek Lemahabang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Selain mencokok para pelaku, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti sajam yang diduga kuat akan digunakan untuk saling serang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Cep Wildan kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara tegas demi memberikan efek jera, sekaligus memastikan tindakan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari yang dapat membahayakan keselamatan warga lain.

Polisi Tindak Tegas Kriminalitas Jalanan

Polres Karawang menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan di Bumi Pangkal Perjuangan. Aksi tawuran dinilai sebagai ancaman serius yang merusak ketertiban umum serta merugikan masyarakat luas.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan khusus kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak remaja mereka, terutama pada malam hingga dini hari yang menjadi jam-jam rawan. Warga diminta untuk tidak ragu melapor melalui call center kepolisian jika melihat adanya pergerakan massa atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.