KARAWANG – Fasilitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bakal segera berubah total. Gedung kantor yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, saat ini tengah dibongkar untuk menjalani proyek revitalisasi menyeluruh. Tidak main-main, proyek perbaikan ini disokong dana jumbo sebesar Rp20 miliar yang dikucurkan langsung dari kantong Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Agenda renovasi skala besar ini sudah mulai berjalan sejak Juni 2026. Targetnya, seluruh proses konstruksi selesai tepat waktu pada akhir tahun, yakni 31 Desember 2026. Agar pelayanan hukum tidak mandek selama pengerjaan, seluruh aktivitas operasional Kejari Karawang untuk sementara waktu digeser ke area belakang bekas Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang di kawasan Tanjungpura.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejari Karawang, Moslem Haraki, membeberkan bahwa peremajaan total ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang sempat diajukan pihak daerah ke Kejagung RI beberapa tahun silam. Evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa struktur bangunan lama memang sudah usang, termakan usia, dan tidak lagi ideal untuk menampung volume kerja saat ini.

“Faktor usia bangunan menjadi alasan utama perlunya perbaikan total. Bersyukur sekali, pengajuan yang kami layangkan akhirnya mendapat lampu hijau dan disetujui penuh oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Moslem saat memberikan keterangan, Rabu (17/6/2026).

Menariknya, Moslem menambahkan bahwa untuk wilayah Jawa Barat, hanya Kejari Karawang yang sukses mengamankan pos anggaran pembangunan gedung dari pusat pada tahun anggaran kali ini.

“Di Jawa Barat, hanya Karawang yang berkesempatan menerima bantuan langsung dari Kejaksaan Agung untuk pembangunan fisik. Ini merupakan sebuah bentuk perhatian besar sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk membalasnya lewat peningkatan kualitas pelayanan kepada publik,” imbuhnya.

Mengenai teknis proyek, Moslem menjabarkan bahwa bangunan lama akan diratakan dengan tanah. Sebagai gantinya, bakal berdiri gedung baru yang dirancang lebih modern, lengkap dengan penambahan lantai dua untuk memperluas ruang kerja serta fasilitas pelayanan publik agar lebih representatif.

Walau harus bertumpu pada kantor transisi, Moslem meyakinkan masyarakat bahwa urusan birokrasi dan penegakan hukum di Karawang tidak akan terganggu sedikit pun.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan hukum tetap berjalan normal seperti sedia kala. Hanya lokasinya saja yang pindah sementara. Begitu gedung baru beres, kami akan langsung kembali bertugas di sana,” pungkasnya.

Hadirnya gedung baru ini diharapkan tidak sekadar mempercantik estetika kota, namun juga menjadi stimulus bagi internal Kejari Karawang dalam mengoptimalkan tugas penegakan hukum dan memberikan kenyamanan ekstra bagi warga yang membutuhkan pelayanan.