KARAWANG – Penyebab kebakaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang hingga kini belum dapat dipastikan. Polresta Karawang masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengetahui sumber api dan penyebab peristiwa tersebut.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu malam (14/10/2026) itu masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian belum menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan apakah peristiwa tersebut dipicu gangguan teknis atau terdapat unsur kesengajaan.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Asim mengimbau masyarakat agar tidak membuat dugaan mengenai sumber api maupun kemungkinan unsur kesengajaan sebelum hasil pemeriksaan resmi tersedia.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri sejumlah kemungkinan, termasuk titik awal munculnya api dan dugaan gangguan kelistrikan di lokasi kejadian.

Seluruh kemungkinan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga belum dapat ditetapkan sebagai penyebab kebakaran.

Tim Puslabfor Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan TKP

Dalam proses penyelidikan, Polresta Karawang telah berkoordinasi dengan tim Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan ilmiah di tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Puslabfor sebelumnya melaksanakan olah TKP pada Jumat (16/10/2026) di kawasan gedung Kantor BPN Karawang yang terdampak kebakaran.

Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mencari petunjuk mengenai titik awal api serta faktor yang kemungkinan menyebabkan kebakaran.

Namun, hingga keterangan kepolisian pada Senin (19/10/2026), hasil pemeriksaan tersebut masih belum tersedia.

Asim menjelaskan bahwa polisi belum dapat memastikan kapan hasil analisis forensik akan diterbitkan. Pemeriksaan di lokasi juga memungkinkan dilakukan lebih dari satu kali apabila dibutuhkan untuk memastikan temuan.

Sejumlah Saksi dari Berbagai Instansi Diperiksa

Selain mengandalkan pemeriksaan forensik, kepolisian turut meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Para saksi berasal dari lingkungan BPN, unsur pemerintahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta petugas pemadam kebakaran yang menangani insiden.

Keterangan para saksi akan digunakan bersama hasil pemeriksaan laboratorium untuk membantu penyidik menyusun kronologi kejadian secara lebih jelas.

Polresta Karawang menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut. Kepolisian belum memberikan kesimpulan mengenai sumber kebakaran ataupun kemungkinan adanya tindakan yang disengaja.

Hasil pemeriksaan Puslabfor diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah bagi penyidik untuk menentukan penyebab pasti kebakaran Kantor BPN Karawang.